Ekonomi BisnisPemilu

Komnas HAM : Pemilu 2024 Harus Sejalan Prinsip-Prinsip HAM

BANTEN – Pemilu sesuai  prinsip HAM menjadi fokus Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Komnas HAM ingin Pemilu 2024 Sesuai Prinsip HAM
Anggota Komnas HAM, Pramono U. Tantowi saat kunjungan kerja di KPU Banten, Sabtu (15/04/23).

Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, terdapat beperapa fokus pemantauan Komnas HAM atas hak konstitusional warga negara dalam mewujudkan Pemilu sesuai prinsip HAM, seperti hak pilih kelompok rentan. Misalnya, penyandang disabilitas, pemilih non-KTPel, warga binaan Lapas atau Rutan, pekerja pabrik, perkebunan, pertambangan, buruh migran, masyarakat adat, pengungsi korban bencana alam,korban konflik sosial, dan sebagainya.

Baca juga : Pemilu 2024 : Penyelenggara Harus Bersih

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, terutama dari kelompok rentan, terlindungi hak pilihnya dalam Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan datang,” ucap Pramono saat ditemui usai Audiensi bersama KPU Banten, Sabtu (15/04/23).

Komnas HAM mendorong kampanye Pemilu yang ramah HAM. “Misalnya, kampanye yang edukatif, yang jauh dari tindakan kekerasan, intoleransi dan persekusi hanya karena beda pilihan politik, kampanye di media sosial yg damai, yang dijauhkan dari hoax, ujaran kebencian dan isu SARA,” tandas Anggota KPU RI periode 2018-2023 ini.

Baca juga : Pemilu 2024, Pemilih Sementara Banten 8,8 Juta

“Partai politik mempertimbangkan soal HAM dalam merekrut bakal caleg untuk DPR/DPRD. Bagaimana mengantisipasi agar kasus kecelakaan kerja (sakit dan meninggal) massal dari petugas KPPS bisa diminimalisasi,” inbuh Pramono.

Komnas HAM berharap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih baik. Bukan hanya terkait dengan hak memilih dan dipilih, tetapi juga terkait dengan hak atas informasi, hak atas kesehatan, hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Selain itu juga memperhatikan hak untuk mendapat keadilan bagi pihak-pihak yang merasa haknya dilanggar dalam proses Pemilu dan Pilkada. “Hak publik untuk mendapatkan kandidat yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Pramono.

Baca juga : Mudik, ASN Jangan Pakai Mobil Dinas, Ini Sanksinya

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon mengatakan, Gelaran Pemilu 2024 harus lebih baik dari Pemilu sebelumnya. karena KPU selalu belajar darn evaluasi dari Pemilu sebelum-sebelumnya.

“Pemilu 2019 juga sudah kita lewati, dan itu juga menjadi evaluasi apa yang harus diperbaiki. Ya itu tadi pemilu hari ini harus lebih baik dari pemilu kemarin,” tegas Wahyul Furqon. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button