Ekonomi BisnisPemilu

Pemilu Serentak 2024 di Banten, Songsonglah

BANTEN –  Pemilu Serentak  2024 akan dilaksanakan 14 Februari 2024 secara nasional di seluruh wilayah Indonesia. Untuk memahami apa itu Pemilu Serentak, berikut penjelasannya.

Istilah Pemilu Serentak mulai dikenal pertama kali pada tahun 2019. Pemilu Serentak 2019 dihelat 17 April 2019,  yang teknis pelaksanaannya berbeda dengan pelaksanan pemilu-pemilu sebelumnya, baik di masa orde lama, orde baru, maupun pada masa awal orde reformasi.

Dalam buku Pemilihan Umum di Indonesia : Tata Kelola Pemilu, Kedaulatan Rakyat, dan Demokratisasi, Syafrudin Jurdi menyebutkan, Pemilu Serentak 2019 merupakan implementasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-X/ 2013, bahwa penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, serta pemilihan umum legislatif (pusat dan daerah) dilaksnakan secara serentak mulai tahun 2019.

Baca juga : Pemilu 2024, Pemilih Sementara Banten 8,8 Juta

“Pemilu serentak secara sederhana diartikan sebagai system pemilu yang melangsungkan beberapa pemilihan pada satu waktu secara bersamaan. Jenis pemilihan tersebut mencakup pemilihan eksekutif dan legislative di beragam tingkat yang dikenal di negara yang berangkutan, yang terentang dari tingkat nasional, regional hingga pemiihan di tingkat lokal,” (Syamsudin Haris dkk, Pemilu Serentak 2019, 2016).

Suasana kampanye Pemilu Serentak 2019

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, yang menjadi landasan hukum penyelengaraan Pemilu Serentak saat ini, menjelaskan definisi Pemilu Serentak yaitu, suatu sistem Pemilu yang dilaksanakan dalam waktu bersamaan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggta DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Baca juga : Pemilu 2024 : Penyelenggara Harus Bersih

Pada tahun 2024 mendatang adalah kali kedua Indonesia akan melaksanakan Pemilu Serentak sebagai hajat demokrasi 5 tahunan, dengan tetap berlandaskan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Saat ini tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 sudah memasuki tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. (*)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button