DPR RI Dorong Pembentukan Pengaduan Online Pilkada 2024 Untuk Hadirkan Pengawasan Partisipatif Masyarakat
JAKARTA – DPR RI mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi membuka kanal pengaduan online Pilkada 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro saat berdiskusi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan jajarannya, KPU Kabupaten Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Perwakilan Kemendagri, Perwakilan KPU Pusat terkait kesiapan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di ruang rapat KH.R Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Jum’at (20/9/2024).
Menurut Endro, hal tersebut agar masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan partisipatif dengan melaporkan jika terjadi pelanggaran dalam proses demokrasi di tiap-tiap daerah tersebut.
“Pengaduan online menurut saya perlu dibuka sebagai bentuk menjaring pengawasan partisipatif masyarakat sehingga bisa melaporkan jika ada pelanggaran saat kampanye, praktek money politic dan sebagainya,” kata Endro dikutip dari situs dpr.go.id.
Dia menilai perlunya pengawasan partisipatif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, mengingat jumlah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah sangat terbatas.
“Pengawasan partisipatif masyarakat luas menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pilkada yang jujur dan adil. Dengan adanya kerja sama antara Bawaslu, masyarakat, serta pihak-pihak terkait, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Bekasi bisa berjalan dengan lebih baik,” tegasnya.
Endro menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memerlukan pengawasan dan pemantauan secara serius dari Kementerian Dalam Negeri agar demokrasi berjalan baik. (ukt)