Nasional

HIMA Persis Banten Desak Persis Tinjau Ulang Kebijakan Terima Izin Tambang

BANTEN – Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Serang Raya Provinsi Banten mengkritisi kebijakan terbaru Persis yang menerima izin tambang. Kebijakan ini dianggap berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan menimbulkan kekhawatiran dikalangan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Ketua Pimpinan Daerah Hima Persis Serang Raya, Wildan Izzatul Haq, menegaskan bahwa tidak ada tambang yang benar-benar ramah lingkungan.

“Eksploitasi sumber daya alam melalui aktivitas pertambangan seringkali meninggalkan jejak kerusakan yang signifikan terhadap ekosistem. Kita harus mempertanyakan kesiapan dan keseriusan Persis dalam mengelola dampak lingkungan yang diakibatkan oleh tambang ini,” ujar WildanIzzatulHaq,Selasa (30/7/2024).

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2023 saja, terdapat lebih dari 800 ribu hektar lahan hutan yang rusak akibat aktivitas pertambangan di Indonesia. Selain itu, laporan dari World Wildlife Fund (WWF) menyebutkan bahwa kegiatan tambang telah menyebabkan penurunan kualitas air di lebih dari 60% sungai di sekitar area tambang, mengakibatkan berkurangnya sumber air bersih bagi masyarakat setempat.

Lihat juga Airin Masih Sendiri, PDIP Harapan Terakhir Golkar di Pilgub Banten

Kasus kerusakan lingkungan akibat tambang yang paling terkenal adalah di daerah Kalimantan Timur. Aktivitas tambang batubara di sana telah menyebabkan kerusakan hutan yang parah dan pencemaran sungai, sehingga mengakibatkan bencana banjir yang sering terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada regulasi, implementasi yang lemah dan pengawasan yang kurang ketat dapat menyebabkan dampak lingkungan yang serius.

Ketua Pimpinan Daerah Hima Persis Serang Raya menambahkan, “Hipotesis buruknya dampak tambang terhadap lingkungan bukanlah isapan jempol belaka. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa kegiatan tambang selalu meninggalkan jejak negatif yang sulit dipulihkan. Lagi-lagi kita harus mempertanyakan, apakah Persis benar-benar siap mengelola risiko ini?” jelas Wildan

Dalam penutup pernyataannya, Hima Persis Serang Raya menyerukan agar kebijakan ini ditinjau ulang dengan lebih seksama. Karna bagaimana pun juga hal tersebut dianggap bertentangan dengan konsep green constitution atau konstitusi hijau, yang menggarisbawahi pentingnya perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari HAM generasi ketiga. Yang mana HAM generasi ketiga ini mencakup hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

“Maka dari itu Kesejahteraan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Kami mendesak Persis untuk mempertimbangkan ulang izin tambang ini demi masa depan lingkungan yang lebih baik dan lestari,” pungkasnya.

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats