Nasional

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto Berharap MK Konsisten dengan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

BANTEN – Sistem Pemilu 2024 harus tetap konsisten seperti pada Pemilu sebelumnya dengan menggunakan sistem proporsional terbuka.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan RakyatMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Yandri Susanto menegaskan sistem Pemilu 2024 harus tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dan meminta agar MK mempertahankan putusan tahun 2018 tersebut.

Lihat juga : Terus Diprotes Soal Cara Hitung Keterwaian Perempuan, Ini Kata Idahm Kholik Anggota KPU RI

“Putusan terbuka itu menyangkut hak dipilih dan memilih, jadi kalau tertutup tentu warga negara yang mencaleg itu kehilangan hak untuk dipilih,” ucap Yandri ditemui usai menghadiri acara Monitoring UM-PTKIN di UIN SMH Banten, Selasa 30 Mei 2023.

Yandri memandang lumrah jika sistem itu ada kekurangan atau kelebihan. Namun, dia tidak berharap kekurangan itu justru memadamkan yang banyak kelebihannya. Sehingga, kata dia, tercermin bahwa pesta demokrasi itu milik rakyat, bukan milik partai politik.

“Saya harap MK tetap dengan komitmennya untuk mengawal demokrasi kita bukan mematikan demokrasi kita,” jelasnya.

Kader PAN ini juga menilai, sejatinya MK tidak ikut campur dan MK dianggap sebagai pembuat undang-undang. Padahal, ulasnya, MK bertugas untuk menguji undang-undang apakah bertolak belakang dengan undang-undang dasar 1945. Dia tidak boleh membuat norma, tidak membuat seperti frasa undang-undang. Jangan sampai sekali lagi MK itu tugasnya seperti anggota komisi II DPR RI. “Jangan sampai derajatnya turun, yang sangat negarawan menjadi partisan,” pungkas Yandri. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats