Pemilu

Bawaslu Kabupaten/Kota se-Banten Alami Kekosongan Jabatan, Pekerjaan Ditangani Bawaslu Provinsi

BANTEN – Masa jabatan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten berakhir pada 14 Agustus 2023. Namun hingga 15 Agustus 2023 anggota Bawaslu terpilih untuk periode 2023- 2028 tak kunjung diumumkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh banteninside.co.id, pengumuman anggota Bawaslu terpilih seharusnya diumumkan pada 12 Agustus 2023. Namun akhirnya pengumuman tersebut diundur menjadi 14 Agustus 2023.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah mengatakan, sesuai keputusan Bawaslu RI Nomor 285/HK.01.001/K1/08/2023 maka pengumuman dan pelantikan mulai tanggal 16-20 Agustus 2023.

Lihat juga Banten Peringkat 4 Daerah Paling Rawan Politik Uang, Apa Kata Bawaslu Banten 

“Bawaslu RI masih memeriksa video dari para peserta terkait gagasan sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang,” kata Liah melalui pesan Whatsapp membeberkan alasan diundurnya pengumuman seleksi, Selasa (15/8/2023)

Liah juga mengungkapkan, berakhirnya masa jabatan Bawaslu periode 2018-2023 tidak digantikan dengan pelaksana tugas (Plt).

“Tidak ada Plt, pasal 99 (e) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa Bawaslu Provinsi mengambil sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelas Liah.

Dikatakan Liah, meskipun ada kekosongan, pengawasan terhadap tahapan Pemilu yang saat ini tetap dilakukan. Pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi sesuai dengan koordinator wilayah dibantu oleh kepala atau koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sebelumnya, sebanyak 72 calon anggota Bawaslu periode 2023-2028 mengikuti Uji kelayakan dan kepatutan 7-8 Agustus 2023.

Saat ini tahapan yang sedang dilaksanakan oleh KPU Kabuoateb/Kota adalah verifikasi ATA’s dokumen persyaratan calon anggota legislatif menjelang diumumkannya daftar calon sementara (DCS).

Kekosongan jabatan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terjadi secara nasional. Padahal, seluruh tahapan sudah dilalui para peserta seleksi sesuai yang ditentukan Bawaslu RI.

Sebelumnya, penguman hasil tes psikologi dan tes kesehatan juga mengalami penundaan Dari jadwal semula dengan alasan adanya reviu atass hasil tea kesehatan peserta seleksi kala itu. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button