Pemilu

Buntut Protes Saksi Partai Demokrat di Pleno Kecamatan Taktakan, Suara PDIP Berkurang

BANTEN – Koreksi data perolehan suara pada form D Hasil di Kecamatan Taktakan untuk 9 TPS di Kota Serang dilakukan buntut protes saksi Partai Demokrat

Koreksi dilakukan terhadap perolehan total suara PDIP lantaran terjadi perbedaan antara C Hasil di TPS dengan D Hasil.

Tindakan ini bermula dari protes saksi Partai Demokrat pada saat berlangsungnya pleno tingkat Kota Serang yang meminta pimpinan rapat pleno untuk menyandingkan antara data D Hasil dengan C Hasil yang ia miliki. Menurut saksi Partai Demokrat telah terjadi penggelembungan suara untuk total perolehan suara DPR RI PDIP.

Setelah perdebatan panjang dalam rapat pleno, akhirnya pimpinan pleno yang juga anggota KPU Kota Serang, Patrudin melakukan skorsing untuk penyandingan data di 9 TPS di Kelurahan Sepang dan Kelurahan Taman Baru.

Lihat juga Protes Saksi Partai Demokrat Warnai Repitulasi Suara KPU Kota Serang

Hasilnya, koreksi dilakukan pada data perolehan suara TPS 33 Kelurahan Sepang yang semula tertulis 17 suara di D Hasil dikoreksi menjadi 7 suara, TPS 20 yang semula 16 suara menjadi 6 suara, Kelurahan Taman Baru di TPS 12 semula 33 suara setelah dikoreksi menjadi 3 suara, TPS 17 semula 32 suara menjadi 2 suara, TPS 11 semula 39 suara menjadi 9 suara, TPS 14 semula 36 suara menjadi 6 suara, TPS 10 semula 25 suara menjadi 5 suara, TPS 9 semula 27 suara menjadi 7 suara, dan TPS 7 semula 15 suara menjadi 5 suara.

“Jumlah keseluruhan dari D Hasil 9 TPS ini 240 kemudian setelah dikoreksi menjadi 50,” sebut Patrudin saat pleno di salah satu hotel Kota Serang, Selasa, (05/03/2024).

Ditemui saat skoring, Patrudin mengatakan, tindaklanjut keberatan saksi Partial Democrat itu bukan semata-mata kewenangan KPU Kota Serang, tetapi telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Serang. Hanya 9 TPS yang dilakukan koreksi, jelas Iip, karena dalam Formulir Kejadian Khusus Partai Demokrat tidak menyebutkan lokusnya.

“Seperti contoh semalam (Senin, 04/03/2024) keberatan sama dilakukan oleh Partai Demokrat tapi rinciannya jelas misalkan TPS 1-12. Rinciannya jelas tapi sekarang di Kecamatan Taktakan dia memaknainya di beberapa TPS jadi kami konsultasi juga dengan bagian hukum KPU Provinsi dan Bawaslu provinsi. Pemaknaan itukan sudah lebih dari cukup bahwa 9 TPS yang kita sinkronkan,” ujarnya.

Patrudin membenarkan bahwa telah terjadi perbedaan penulisan antara D Hasil di kecamatan dan C Hasil di TPS. Menurutnya hal itu terjadi karena human error dalam pembacaan Sirekap.

“Kami pikir human error pembacaan Sirekap. Itu langsung kita betulkan di 9 TPS itu di PDIP di suara partai dan caleg. Nggak ada (partai lain), setelah kita kroscek gaada hanya di PDIP,” jelasnya.

Senada dikatakan Anggota Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, bahwa dalam formulir kejadian khusus, saksi Kecamatan Walantaka tidak mencantumkan secara rinci terkait lokasi TPS yang ia sebut ada kesalahan penulisan. Sehingga hanya 9 TPS yang dilakukan penyandingan data. Ia juga membenarkan bahwa Partai Demokrat telah melakukan pelaporan tekait dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Kota Serang.

“Keberatan pada saat pleno kan tadi sudah. Keberatan dan pelaporan ini 2 hal berbeda. Kalau pelaporannya sedang kami proses,” ujar Fierly.

Sebelumnya, saksi Partai Demokrat Ade Sugiri melayangkan protes setelah PPK Kecamatan Taktakan Selesai membacakan hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan Taktakan pada rapat pleno di tingkat Kota Serang. Ia meminta agar suara hasil rekapitulasi tingkat kecamatan diperiksa kembali dan disamakan dengan C Hasil saat di TPS.

“Untuk diperiksa kembali suara yang tidak sesuai D Hasil dengan C Hasil karena itu kemarin di ajukan keberatan ke PPK Kecamatn Taktakan tidak direspon sama sekali. makanya mudah-mudahan disini direspon oleh penyelenggara tingkat pleno kota,” katanya saat melayangkan protes.

Dikatakan Ade, dugaan penggelembungan suara terjadi cukup banyak untuk Partai PDIP. Dia menyebutkan ada 60 TPS yang suara PDIP menggelembung tidak sama dengan C Hasil di TPS. Sehingga ia meminta penyandingan data antara C Hasil dengan data D Hasil.

“Ini suara dari PDIP ada yang menggelembung, calegnya pun ada yang menggelembung. sedangkan Demokrat baik partai dan caleg itu berkurang. mungkin untuk diulang saya minta dibuka data Kelurahan Karanganyar,” pintanya.

Menurut Ade, pada saat pleno tingkat Kecamatan Taktakan saksinya sudah melayangkan protes namun tidak diindahkan. Sehingga saat penandatanganan D Hasil pleno tingkat Kecamatan Taktakan saksinya tidak menandatangani D Hasil sebagai bentuk protes.

“Jadi baik itu PPK maupun Panwas kecamatan sama sekali tidak merespon. Makanya saksi dari Demokrat tidak tanda tangan. Bahkan saya tanyakan ke saksi yang hadir disitu, apa yang kalian tandatagani, apakah sesuai atau tidak dengan D Hasil,” tuturnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Back to top button