Pemilu

DCS DPRD Banten Dapat 4 Tanggapan Masyarakat, KPU Banten Ungkap Isinya

BANTEN – Daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Banten untuk Pemilu 2024 telah diumumkan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Batas akhir pemberian tanggapan nmasyarakat tangal 28 Agustus 2023.

Diketahui, DCS ditetapkan KPU Banten pada 18 Agustus 2023, diumumkan melalui media cetak dan elektronik mulai 19-23 Agustus 2023. Setelah itu, masyarakat diberikan ruang untuk memberikan tanggapan selama 10 hari mulai 19-28 Agustus 2023.

Anggota KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, sampai hari terakhir (Senin, 28/8/2023) KPU Banten telah menerima tanggapan terhadap beberapa nama dalam DCS.

“Ada yang sudah masuk itu terkait dengan beberapa nama tentang penggunaan gelar saja. Misal, kok si A namanya  tidak menggunakan gelar haji atau gelar Tb,” ungkap Subagja di Kantor KPU Banten, Senin (28/8/2023).

Selain itu, kata Subagja, ada juga masyarakat yang memberi penilaian pribadi, seperti masyarakat memberitahu bahwa salah satu calon anggota legislatif (caleg) berperilaku baik dan amanah.

Lihat juga

Harga Beras Naik Tiap Hari, Pedagang Ungkap Harganya

Putusan Mahkamah Konstitusi Tetap Larang Kampanye di Tempat Ibadah

Dikatakan, meskipun tanggapan masyarakatnya lebih kepada support, KPU Banten tetap akan menyampaikan hal itu kepada parpol bersangkutan. “Ada 4 tanggapan, 2 terkait gelar, status pekerjaan, dan dukungan,” ungkapnya.

Subagja menjelaskan, dokumen yang diberikan tanggapan oleh masyarakat adalah terkait caleg yang bekerja di instansi pemerintah. Selanjutnya akan KPU Banten akan klarifikasi dan tindak lanjuti.

“Kita akan rekap besok. Sampai hari ini kita belum ada masyarakat yang menyampaikan terkait dokumen persyaratan pencalonan,” jelas Akhmad Subagja.

Menurut Akhmad Subagja, belum adanya masyarakat yang memberikan tanggapan terkait dokumen persyaratan lantaran sebelumnya sudah KPU Banten verifikasi. Para Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak ditetapkan menjadi DCS disebabkan oleh kurang lengkapnya dokumen pencalonan.

“1.560 Bacaleg pada  pendaftaran awal (01-14 Mei 2023), sampai dengan DCS banyak yang TMS dokumennya tidak lengkap menjadi 1.337 caleg yang ditetapkan menjadi DCS,” imbuhnya.

Dalam Pemilu 2024 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, khusus untuk DPRD Banten para calon anggota DPRD tersebar di 12 daerah pemilihan di seuruh wilayah Provinsi Banten. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button