Pemilu

DCS DPRD Kota Serang Dapat Tanggapan, KPU Kota Serang Klarifikasi Caleg

BANTEN – Daftar calon sementara (DCS) DPRD Kota Serang mendapat tanggapan masyarakat yang dikirimkan ke KPU Kota Serang. Berdasarkan hal itu, KPU Kota Serang melakukan tindak lanjut.

Diketahui, KPU Kota Serang telah menetapkan bakal calon anggota legislatif ke DCS pada 18 Agustus 2023 dan diumumkan 19-23 Agustus 2023 melalui media cetak dan elektronik. Masyarakat diberikan ruang untuk memberikan tanggapan mulai 19-28 Agustus 2023.

Anggota KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, KPU Kota Serang telah menerima tanggapan masyarakat terkait DCS. Tanggapan masyarakat yang disampaikan ke KPU Kota Serang dikirim melalui jasa pengiriman kantor Pos.

“Terakhir kemarin tanggal 28 Agustus 2023, ada yang masuk tanggapan masyarakat di kantor KPU Kota Serang pukul 14.00 WIB melalui Pos,” kata Nanas di Kantor KPU Kota Serang, Selasa (29/8/2023).

Nanas menyebutkan, hingga hari terakhir, KPU Kota Serang hanya menerima satu tanggapan masyarakat terkait DCS. Setelah tanggapan diterima, pihaknya langsung menindaklanjuti tanggapan tersebut.

Dikatakan Nanas, KPU Kota Serang sudah melakukan klarifikasi terhadap bakal caleg yang bersangkutan terkait tanggapan masyarakat. Akan tetapi tanggapan tersebut bukan berkaitan dengan dokumen persyaratan pencalonan.

“Kita sudah tindakan lanjuti hari ini (Selasa, 29/8/2023). Kita sudah klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

LIhat juga

Pendaftaran Anggota Komisi Informasi Banten Dibuka, Gajinya Bikin Melongo

DCS DPRD Banten Dapat 4 Tanggapan Masyarakat, KPU Banten Ungkap Isinya

Menurut Nanas, tanggapannya itu lebih mengarah kepada konflik internal yang ada di keluarga bakal caleg yang diberikan tanggapan. Bakal Caleg tersebut saat ini sedang berstatus terlapor karena dilaporkan oleh salah satu keluarganya dengan tuduhan penggelapan uang.

Meski demikian, ungkap Nanas, caleg tersebut masih dimungkinkan masuk kedalam daftar calon tetap (DCT) hingga kasusnya tersebut diputuskan oleh pengadilan. Sehingga KPU Kota Serang masih menunggu proses hukumnya karena saat ini masih berstatus sebagai terlapor.

Sekadar informasi, pada awal masa pendaftaran 01-14 Mei 2023 jumlah bakal calon anggota legislatif Kota Serang berjumlah 695. Namun, saat perbaikan 26 Juni-09 Juli berkurang menjadi 689 bakal caleg, lalu pada saat pencermatan DCS oleh parpol 06-11 Agustus menjadi 690 bakal caleg. Sedangkan yang ditetapkan menjadi DCS sebanyak 602 caleg karena sebanyak 88 bakal caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (MS). (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button