Pemilu

Di Banten Masih Banyak Parpol Tidak Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan

BANTEN – Masih banyak partai politik yang jumlah calon anggota legislatif (caleg) perempuannya tidak mencapai 30 persen keterwakilan di tiap daerah pemilihannya.

Dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, maka jumlah keterwakilan perempuan harus mencapai angka 30 persen di setiap daerah Pemilihan (dapil).

Berdasarkan DCS yang telah dirilis oleh KPU Banten dan bisa diakses melalui website banten.kpu.go.id, jumlah caleg perempuan untuk DPRD Banten sebanyak 528 caleg dari total 1.337 caleg yang masuk dalam DCS dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

LIhat juga DCS DPRD Banten, Anak dari Dua Mantan Gubernur Banten Cari Peluang di Pemilu 2024

Di Dapil 1 (Kota Serang), Partai Hanura menjadi salah satu parpol dari banyak partai politik yang tidak memiliki keterwakilan perempuan. Hanura hanya mencalonkan satu caleg laki-laki untuk Dapil Banten 1.

Selanjutnya di Dapil Banten 5 (Kabupaten Tangerang A), PSI mencalonkan dua perempuan dari 7 caleg yang dicalonkan dengan persentase keterwakilan perempuan 29 persen. Partai Ummat juga mencalonkan 7 caleg dengan caleg perempuan berjumlah 2 caleg dengan persentase keterwakilan perempuan 29 persen.

Pada Dapil 6 (Kabupaten Tangerang C) persentase keterwakilan perempuan PKB hanya 25 perden dengan jumlah caleg perempuan 2 orang dari total 8 caleg. Hal yang sama juga terjadi di Partai Demokrat yang hanya mencalonkan 2 caleg perempuan dengan persentase 25 persen dari total 8 caleg.

Dapil 7 (Kota Tangerang A) persentase keterwakilan perempuan Partai Ummat juga hanya 25 persen. Dari total 4 caleg yang dicalonkan, hanya 1 caleg perempuan yang maju di dapil tersebut.

Lalu di Dapil 8 (Kota Tangerang B) persentase dari 3 partai besar yaitu PKB, NasDem, dan Demokrat masing-masing hanya 29 persen. Dari total masing-masing 7 caleg yang dicalonkan hanya ada 2 caleg perempuan.

Dapil 9 (Tangerang Selatan) persentase keterwakilan perempuan PKB, PSI, PPP, dan Partai Ummat masing-masing hanya 27 persen dari total masing-masing 11 caleg yang dicalonkan. Sedangkan Gelora memiliki persentase keterwakilan perempuan sebesar 25 persen dari 4 caleg yang maju di Dapil 9.

Keterwakilan perempuan di bawah 30 persen juga terjadi di Dapil 11 (Kabupaten Pandeglang). Partai Hanura dan Partai Ummat masing-masing hanya mencapai 25 persen keterwakilan perempuan dari total masing-masing 4 caleg yang dicalonkan. Sedangkan Golkar dan Demokrat masing-masing hanya 27 persen dengan jumlah masing-masing 11 caleg yang dicalonkan.

Terakhir di dapil 12 (Kota Cilegon), sebanyak 5 partai besar tidak mencapai 30 persen keterwakilan perempuan. Yaitu, PKB, PDIP, Golkar, NasDem, dan Demokrat, masing-masing hanya mencapai 25 persen dengan hanya mencalonkan masing-masing 1 caleg perempuan dari 4 caleg yang dicalonkan. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button