Pemilu

Nasdem Banten Perbaiki Persyaratan Pencalonan Pemilu 2024

Nasdem Banten Perbaiki Persyaratan Pencalonan Pemilu 2024

BANTEN – DPW Partai NasDem Banten lakukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) ke KPU Banten di dua sebelum berakhirnya masa perbaikan dokumen, Sabtu (08/7/2023).

Wakil Sekretaris Bidang Administrasi dan Umum DPW Partai NasDem Banten RoisWakil Sekretaris Bidang Administrasi dan Umum DPW Partai NasDem Banten Rois menyerahkan dokumen perbaikan pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke KPU Banten.

“Alhamdulillah kita sudah lakukan perbaikan 100 persen dan sudah diserahkan ke KPU Banten,” ucap Rois.

Lihat juga Diguyur Hujan Deras, Plafon Gedung Kantor Pertanahan Kota Serang Ambruk

Dia menjelaskan, berkas-berkas yang harus diperbaiki seperti surat keterangan pengadilan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta ada beberapa pergantian bakal caleg di internal Partai NasDem.

Dijelaskan, penggantian dilakukan terhadap 8 orang bakal caleg Partai NasDem yang tidak ada konfirmasi.

“Kita mengganti Bacaleg yang tidak aktif, 8 orang yang tidak ada konfirmasi dan ada satu orang yang terdaftar di partai lain,” jelas Rois.

Rois menambahkan, kegandaan eksternal bacaleg partai Nasdem hanya terjadi pada satu orang, sedangkan kegandaan internal tidak ditemukan di Partai NasDem.

Di tempat yang sama setelah penerimaan berkas perbaikan, Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan mengapresiasi 3 parpol yang melakukan perbaikan pada Sabtu, (8/7/2023). Meskipun salah satu dari 3 parpol berkasnya masih dikembalikan.

Lihat juga Sistem Panel  Penghitungan Suara di TPS Pemilu 2024, KPU Banten Tunggu PKPU, Bawaslu Masih Bahas Cara Ngawasi

“Kita menerima 3 partai yang sudah melakukan perbaikan, namun baru 2 yang sudah kita terima karena tadi ada satu yang dikembalikan,” kata Ihsan kepada banteninside.co.id setelah penyerahan berkas.

Parpol yang sudah diterima berkas perbaikannya adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan partai NasDem. Perbaikan dokumen persyaratan bacaleg akan berakhir pada 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

Untuk mengantisipasi penumpukan pada hari terakhir karena masih ada 16 parpol yang belum melakukan perbaikan. KPU Banten akan menambah personel pada saat hari terakhir penerimaan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Perbaikan dokumen persyaratan bacaleg akan berakhir pada 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. Setelah perbaikan dokumen, selanjutnya akan dilakukan vermin bacaleg mulai tanggal 10-31 Juli 2023. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button