Pemilu

GMNI Kota Serang Desak KPU Banten Bekerja Transparan dan Umumkan Caleg Mantan Koruptor

BANTEN – GMNI Kota Serang, Banten, mendesak KPU BantenKPU Banten mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Banten yang pernah menjadi terpidana korupsi.

Tuntutan itu disampaikan saat unjuk rasa di Kantor KPU Banten, Senin (23/10/2023).

Lihat juga Bolehkan Mantan Koruptor Jadi Caleg 2024 Tanpa Jeda Waktu, Koalisi Sipil Kecam PKPU 10 Tahun 2023

Massa aksi berkumpul di halaman kantor KPU Banten secara bergantian untuk menyampaikan aspirasinya.

Di sela menyampaikan aspirasi, peserta aksi juga sempat melemparkan tomat busuk yang dimaknai sebagai busuknya sistem yang ada di KPU.

Perwakilan GMNI Kota Serang, Wahyu M Jamil mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan guna mengawal proses tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan.

Ia menuntut agar KPU menyampaikan setiap tahapan Pemilu secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kami sebagai elemen masyarakat yang peduli terhadap jalannya pesta demokrasi ini menuntut agar KPU bekerja secara transparan dan profesional sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggara Pemilu,” katanya ditemui setelah aksi unjuk rasa, Senin, (23/10/2023).

Wahyu juga sempat menyinggung bahwa didalam daftar caleg yang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Banten ada yang pernah menjadi terpidana korupsi.

Wahyu menyebutkan dari 7 mantan terpidana yang maju mencalonkan diri, 5 di antaranya merupakan mantan koruptor.

“KPU Banten harus berani mempublikasikan nama-nama caleg mantan koruptor kepada publik, karena ini merupakan hal masyarakat untuk mengetahui siapa saja calon pemimpinnya yang bermasalah,” tegasnya.

Selain itu, Wahyu juga meminta agar KPU membuka akses sistem informasi pencalonan (SILON) kepada publik. Sehingga masyarakat bisa mengetahu caleg mana saja yang berkas-berkas pencalonannya bermasalah.

“Masyarakat berhak tau caleg mana saja yang berkas-berkas persyaratan pencalonannya bermasalah, supaya masyarakat tidak membeli kucing dalam karung,” tandasnya.

Adapun tuntutan massa aksi adalah:
1. KPU Harus Transparan dan Menginformasikan Kepada Masyarakat Setiap Tahapan Yang Sedang Berjalan
2. KPU Harus Membuka Akses SILON Kepada Publik
3. Mendesak KPU Mengumumkan Nama-nama Caleg Mantan KORUPTOR. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button