Pemilu

Jika Caleg Meninggal Dunia, Masuk Kemana Perolehan Suaranya? Begini Penjelasannya

BANTEN – Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD pada Pemilu 2024 yang meninggal dunia perolehan suaranya akan tetap dihitung. Saat penghitungan, masuk kemana perolehan suara caleg yang meninggal?

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, caleg yang telah meninggal dunia sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2024, namanya akan tetap ada di surat suara.

Namun, tambahnya, pada saat pemilihan akan ditempel di papan pengumuman nama-nama caleg yang meninggal. Apabila masih ada yang mencoblos, maka suaranya akan masuk dalam perolehan parpol.

“Di surat suara namanya masih ada, nanti diumumkan pada pemilih dan ditempel di papan pengumuman nama calon yang sudah tidak memenuhi syarat lagi (meninggal dunia-red) pada saat tanggal 14 Februari 2024. Jadi kalau ada yang mencoblos, suara itu suaranya akan masuk ke dalam suara partai,” kata Akhmad Subagja melalui sambungan telepon, Kamis, (18/01/2024).

Menurut Akhmad Subagja, yang akrab disapa Oha ini, apabila ada yang memilih caleg yang meninggal suaranya tetap dianggap sah, karena calon tersebut telah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT).

“Dari 1.333 caleg, sampai hari ini yang melaporkan meninggal dunia itu untuk DPRD Banten ada 4 orang,” kata Oha.

Lihat juga Distribusi Logistik Pemilu 2024, Ini Daerah yang Sulit Dijangkau KPU Banten

Dari keempat caleg yang meninggal itu, imbuh Oha, ada beberapa parpol yang belum melaporkan secara resmi kepada KPU Banten. “KPU Banten masih menunggu laporan secara resmi dari parpol,” ujar mantan anggota KPU Kabupaten Tangerang ini.

Ia merinci, 4 caleg DPRD Banten yang meninggal dunia itu di antaranya dari PPP dapil Banten 9 (Kota Tangerang Selatan) atasnama Suryadi Nian Saun, partai Hanura dapil Banten 7 (Kota Tangerang A) atasnama Eddy Mursalim, PSI dapil Banten 1 (Kota Serang) atasnama Fauna, dan PKB dapil Banten 12 (Kota Cilegon) atasnama Helmi Kasim.

Oha menambahkan, jika diakumulasi dengan caleg DPRD kabupaten/kota di Banten, ada sebanyak 9 caleg yang meninggal dunia di Provinsi Banten baik caleg DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.

“Sampai hari ini yang meninggal dunia itu 9 orang baik DPRD provinsi maupun kabupaten/kota,” tutupnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Back to top button