Pemilu

KPU RI Salah Input Data Daftar Calon Sementara,  Perludem : Kerja KPU Harus Akurat

BANTEN – Peristiwa salah input data daftar calon sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) disayangkan sejumlah pihak.  Temuan kesalahan data DCS DPR RI disampaikan Formappi  atau Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia

Formappi mencatat jumlah caleg yang ditetapkan memenuhi syarat oleh KPU RI sebanyak 9.925 caleg,  tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin, terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan, yang jika ditotalkan menjadi 9.919.

PIhak KPU RI, sebagaimana disampaikan anggota KPU RI, Idham Kholik mengakui kesalahan data itu dengan alas an salah input data. Menurut Idham, angka 9.925 muncul karena typo (salah ketik) dalam materi presentasi konfrensi pers.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, seharusnya KPU bekerja sesuai dengan prinsip Pemilu berintegritas yaitu akurat, akuntabel, transparan, dan jujur.

“Oleh sebab itu kerja-kerja penyelenggara Pemilu harus akurat. Jangan sampai ada kesalahan, karena bisa berpotensi merugikan,” kata Khoirunnisa melalui pesan Whatsapp, Minggu (20/8/2023).

Lihat juga Anak Mantan Walikota, Petahana, Sampai Wartawan, Bersaing Jadi DPRD Kota Serang

Menurut Khoirunnisa, pada prinsipnya KPU dibantu oleh kesekretariatan seharusnya ada mekanisme kontrol dan di atasnya juga melakukan supervisi. Selain itu, pada saat tahapan pencalonan ini, seharusnya KPU membuka data kepada publik secara lengkap.

Ditegaskan, apabila data dibuka secara lengkap, publik bisa memberikan masukan atau tanggapan lebih mendalam terhadap para bakal calon. Termasuk data-data caleg mantan terpidana yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Iya, publik seharusnya mendapatkan informasi tersebut. Apalagi jika kasusnya sudah ada putusan pengadilan yang tetap, artinya sudah bisa diakses oleh publik,” jelasnya.

Diketahui, penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif dilaksanakan serentak pada Jumat (18/8/2023). Dalam konfrensi persnya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari  mengatakan DCS diumumkan mulai tanggal 19 Agustus 2023. KPU RI sudah mengeluarkan rilis resmi yang merevisi jumlah DCS menjadi 9.919 bakal caleg yang dinyatakan memenuhi syarat. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button