Pemilu

Pandeglang dan Kota Cilegon Tertinggi Kerawanan Netralitas ASN

BANTEN – Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon menjadi daerah dengan kerawanan tertinggi netralitas aparatur sipil negara (ASN) se Provinsi Banten.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banten Ajat Munajat dalam media meeting bersama jurnalis di Kantor Bawaslu Banten, Jumat, (27/10/2023).

Ajat mengatakan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah dirilis Bawaslu RI disusun berdasarkan kejadian di Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak atau Pilkada. Hal itu sebagai manajemen elektoral agar kejadian Pemilu 2019 tidak terulang kembali pada Pemilu 2024 mendatang.

“Acuannya adalah berbagai macam pelanggaran yang ada di provinsi dan kabupaten/kota. IKP sebetulnya sebagai elektoral manajemen dalam pelaksanaan pemilu,” kata Ajat Munajat.

Lihat juga Banten Peringkat 4 Daerah Paling Rawan Politik Uang, Apa Kata Bawaslu Banten

Ajat mengungkapkan, dalam hal netralitas ASN secara nasional, Provinsi Banten menempati posisi ketiga dengan skor 22,98.

Sedangkan pada urutan pertama ditempati oleh Provinsi Maluku Utara dengan skor 100 dan posisi kedua ditempati oleh Sulawesi Utara dengan skor 55,87.

“Banten ini menempati posisi ketiga secara nasional soap netralitas ASN,” jelasnya.

Dikatakan, berdasarkan kabupaten/kota di Banten, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon menjadi daerah paling rawan dengan skor yang sama yaitu 12,97. Pelanggaran yang terjadi paling banyak terjadi dalam kontestasi Pilkada.

Adapun caranya, ungkap Ajat, dengan mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secata terbuka, penggunaan fasilitas negara, dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, serta terlibat aktif maupun pasif dalam kampanye.

“Motifnya yaitu untuk mempertahankan jabatan, dukungan primordial, dukungan kekeluargaan, suku, dan lain-lain,” ungkapnya.

Faktor-faktor yang membuat ASN melakukan pelanggaran, Samsung Ajay, di antaranya untuk mempertahankan jabatan, ketidakpahaman regulasi, ataupun tekanan dari atasan.

“Korbannya adalah kebanyakan staf ASN di lingkungan pemerintahan,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Ajat akan terus meningkatkan peran pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu partisipatif utamanya dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu,

Ajat menambahkan, hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa dalam pencegahan merupakan tanggung jawab bersama seluruh kepentingan.

Selain itu pihaknya juga terus melakukan optimalisasi media sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button