Pemilu

Perhatian Wahai Pengurus Parpol dan Bakal Calon DPD, Kalau Mau Daftar Jangan di Akhir

BANTEN – Para pengurus parpol dan bakal calon DPD RI diingatkan agar mendaftarkan bakal calon legislatif dan bagi bakal calon DPD untuk mendaftarkan diri, sebelum masa akhir pendaftaran 14 Mei 2023.

Ketua KPU Banten Wahyul Furqon dan Anggota, Masudi, dalam proses penerimaan bacaleg dan bakal calon DPD.

Diketahui, hingga hari ke-8, kemarin, baru 2 parpol yang mendaftarkan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yaitu PPP dan PKS. Sedangkan untuk bakal calon DPD baru 9 yang sudah mendaftar dari total 24 bakal calon yaitu Lindung Gurning, Ade Fauzi, Ade Yuliasih, Ichsan, Gunawan, Cepi Safrul Alam, Ali Ridho, Ananta Wahana dan Pudjianto.

Baca juga PKS Banten Daftarkan 100 Bacaleg

Komisioner KPU Banten, Masudi, meminta agar pengurus parpol dan calon DPD untuk mendaftar ke KPU Banten segera untuk mencegah penumpukan di hari-hari terakhir pendaftaran.

“Menghimbau agar Parpol dan DPD mendaftar tidak mendekati waktu-waktu akhir. Meskipun kita sudah siapkan skenario untuk menghadapi penumpukan pendaftaran di hari-hari terakhir pendaftaran,” ucap Masudi.

Diungkapkan, KPU Banten akan menambah sumber daya manusia yang ada dan peralatan untuk penerimaan pendaftaran bacaleg dan bakal calon DPD RI di hari-hari terakhir pendaftaran. Perlu diketahui, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Masudi juga menambahkan, kepada setiap Parpol agar berkirim surat terlebih dahulu satu hari sebelum datang ke kantor KPU Banten. (kat)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button