Pemilu

Rekrutmen Pengawas TPS : Selain Harus Punya Pengetahuan Kepemiluan, Ini yang Juga Harus Dimiliki Saat di TPS

BANTEN – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Sedang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu.

Sealing syarat formal aenagai berkas pendaftaran dan pengetahuan kepemiluan yang dibutuhkan, juga ada Hal lain yang harus dimiliki calon PTPS ketoka bertugas. Diketahui, pendaftaran PTPS akan dibuka pada tanggal 2-6 Januari 2024.

Pengamat politik, Usep Saepul Ahyar mengingatkan beberapa hal terkait perekrutan pengawas TPS. Menurutnya, pengawas TPS yang direkrut haruslah orang-orang yang tidak terafiliasi dengan kekuatan politik tertentu, sehingga netralitas dan independensi pengawas TPS harus diutamakan.

“Pertama soal netralitas atau independensi, yang kedua saya kira jangan yang mau mau saja, tapi harus ada kompetensinya. Pengawas TPS itu harus paham juga aturan tentang perundang-undangan tentang pemungutan dan perhitungan suara itu yang penting,” kata Usep melalui sambungan telepon, Sabtu, (30/12/2023).

Menurut Usep, pengetahuan kepemiluan bisa dibekali setelah terpilih menjadi pengawas TPS. Tetapi yang penting adalah pengawas TPS harus memiliki idealisme yang kuat.

Lihat juga Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Tugas dan Wewenangnya

Ia juga mengatakan rekrutmen pengawas TPS harus memberikan kesempatan kepada semua orang untuk berpartisipasi.

“Rekrutmennya tidak hanya dasar pekoncoan gitu, ini dari kelompok mana, kelompok mana,” tegasnya.

Jangan sampai, kata Usep, rekrutmen ini hanya dijadikan ajang untuk mencari legitimasi. Tetapi juga harus memberikan kesempatan kepada semua orang untuk berpartisipasi sehingga rekrutmen harus diperhatikan oleh semua pihak.

Dikatakan Usep, selain idealisme, jeli, dan pengetahuan dalam pungut hitung, pengawas TPS juga harus berani untuk melakukan pencegahan maupun pelaporan apabila terjadi pelanggaran di TPS.

“Kalau ada kerawanan lalu kemudian tindakannya apa, apa yang harus dilakukan. Jangan sampai pengawas bingung apa yang harus dilakukan ketika terjadi pelanggaran. Jangan sampai ini hanya sekedar formalitas saja tapi perhatian terhadap substansi juga harus diperhatikan serius,” imbuhnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button