BANTEN – KPU Kota Serang berharap calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilihan Serentak atau Pilkada 2024 dapat menjaga integritas sebagai penyelenggara.
Uji pemahaman dan integritas dilakukan dalam tes wawancara calon anggota PPK Pilkada Sabtu, (11/05/2024).
Anggota KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, saat ini KPU Kota Serang sedang melakukan tahapan tes wawancara terhadap 95 orang calon anggota PPK Pilkada yang sebelumnya telah lulus computer assisted test (CAT).
Ade Jahran berharap, para calon anggota PPK Pilkada yang terpilih dapat menjaga integritasnya sebagai penyelenggara. Hal itu karena PPK memiliki peran penting dalam suksesi pelaksanaan Pilkada 2024.
“Mudah-mudahan PPK yang terpilih sekarang lebih baik. Kemarin sudah baik semoga lebih baik, Kekompakan, kesolidan, dan bekerja sesuai aturan,” ujar Ade Jahran kepada banteninside.co.id.
Lihat juga Jalur Perseorangan Pilkada Kota Serang Sepi Peminat
Menurut Ade Jahran, calon anggota PPK yang pernah menjadi penyelenggara pada pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin dan memiliki catatan kurang baik akan dilakukan klarifikasi saat tes wawancara. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui secara jelas atas apa yang pernah dilakukan pada saat Pemilu.
“Klarifikasi disini biar tahu secara gamblang, tapi itu menjadi perhatian semua,” katanya.
Ade Jahran menyebutkan, adapun rincian calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara yaitu Kecamatan Serang 16 orang, Kasemen 15 orang, Walantaka 16 orang, Curug 15 orang, Cipocok Jaya 18 orang, dan Taktakan 15 orang.
“Tahap wawancara dari hari ini (Sabtu) sampai hari Senin. 11-12 Mei untuk 6 kecamatan,” jelasnya.
Ungkap Ade Jahran, setelah tes wawancara nantinya akan dilakukan ranking 1-10. Dimana peringkat 1-5 akan dilantik, sedangkan peringkat 6-10 menjadi daftar tunggu apabila peringkat 1-5 dalam menjalankan tugasnya mengalami kendala.
“Materinya tentang kepemiluam, undang-undang, integritas, profesionalitas, pengalaman,” terangnya.
Dikagakan Ade Jahran, peserta yang lulus ke tahap wawancara berasal dari profesi yang beragam. Mulai dari guru, aktivis, PNS, maupun pegawai swasta. Menurutnya tidak ada larangan bagi PNS yang ingin menjadi anggota PPK.
“(ASN) Boleh kalau di kita yang penting komitmen membagi waktunya,” imbuhnya. (ukt)