Pilkada

Akademisi Desak Netralitas Penyelenggara Negara dan Penegak Hukum di Pilkada Banten

BANTEN – Akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong aparat penegak hukum dan aratur negara menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Hukum.

Dalam diskuai beetajuk Pilkada Serentak 2024 yang Netral dan Berintegritas di Provinsi Banten Dekan FH Untirta, Ferry Fathurokhman berharap netralitas kedua aparatur tersebut betul-betul ditampakkan.

“Termasuk kampus itu juga diminta Bawaslu untuk ikut dalam pengawasan sebagai mata dan telinga masyarakat. Makanya kita akan doorng kalau ada apa-apa (dugaan pelanggaran-red) bisa lapor ke Bawaslu,” ujar Ferry saat menjadinnara sumber diskusi yang digelat di kampus Untirta Sindangheula, Kabupaten Serang, Senin (30/09/2024).

Lihat juga JRDP Desak Bawaslu Telusuri Kades Deklarasi Dukung Andra-Dimyati

Pihaknya juga sedang mengagendakan kerjasama dengan Bawaslu RI untuk membuat pojok pengawasan. Hal ini sebagai bagian dari tanggungjawab kampus untuk turut berkontribusi mengajak Pilkada berjalan netral dan berintegritas.

“Jadi kita dorong Bawaslu, aparat hukum ASN dan Polda pada Pilkada yang dilaksanakan 27 November nanti berjalan netral,” katanya

Menurutnya, potensi kecurangan itu ada, mengingat ada petarungan untuk memperebutkan (kekuasaan kepala daerah-red). “Maka penyelanggara dan wasitnya harus netral, bahkan harus terlihat netral dan menunjukkan netralnya. Kita dorong itu,” ucap Ferry.

Dalam kegiatan tersebut, pihak FH Untirta mengundang perwakilan Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Banten, perwakilan Polda Banten dan akademisi.

Di forum yang sama, Anggota Bawaslu Banten, Lia Culiah mengapresiasi berharap kampus ikut andil dalam penyelenggaraan Pilkada. “Agar mendapatkan gambaran bagaimana pelaksanaan pemilihan atau Pilkada 2024 di Provinsi Banten,” katanya.

Liah menegaskan para mahasiswa untuk turut mengawasi dan memantau pelanggaran di Pilkada 2024. “Masyarakat harus berani untuk melaporkan ketiga adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pilkada tahun 2024,” jelas Liah.

Liah mengungkapkan pelanggaran yang banyak terjadi selama di pemilihan yaitu Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Selama pemilihan ini netralitas (ASN) yang paling banyak, sekarang sedang ditangani dan sudah direkomendasikan ke Kemendagri, kalau kemarin ke KASN,” ujarnya.

Pelanggaran netralitas ASN terjadi pada wilayah Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Serang, Tangerang Selatan. “Ada lima di Pandeglang, kemudian Lebak, Kota Serang sudah direkomendasikan juga, dan Tangerang Selatan juga ada,” ungkapnya.

Menurutnya, netralitas ASN ini sedang gencar-gencarnya. Bahkan yang terbaru pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa Kepala Desa di Kabupaten Serang melanggar kode etik ASN. “Yang terbaru tadi ada kepala desa juga di Kabupaten Serang, dan ini juga pasti akan laporan ke kami dan kami akan tangani,” tegas Liah. (rf)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats