Pilkada

Baru Cair 40%, Hibah Pilkada Kota Serang 2024 Tahap Dua Diajukan

BANTEN – Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang 2024 baru cair sebesar 40 persen dari total hibah yang diterima sebanyak Rp28 miliar yang dialokasikan Pemkot Serang.

Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, dari total dana hibah sebesar Rp28 miliar, pencairan dana hibah Pilkada Kota Serang sendiri terbagi menjadi 2 tahap.

“Tahap pertama sudah 3 bulan lalu (dicairkan) awal tahapan itu tinggal tahap kedua (belum dicairkan),” ujar Nanas saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu, (22/05/2024).

Lihat juga Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wahyu Nurjamil Siap Tanggalkan Jabatan

Ungkap Nanas, pencarian tahap kedua saat ini hanya tinggal mengajukan surat pencairan ke Pemerintah Kota Serang. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang terkait pencairan tersebut.

“Secara progresnya KPU sudah membuat surat pencairan itu. Senin lah kita layangkan (surat pengajuan) karena hari ini masih ada kegiatan,” katanya.

Nanas menjelaskan, meskipun saat ini dana hibah yang dicairkan pada tahap pertama masih ada, pihaknya mengaku akan segera mencairkannya untuk mengantisipasi terganggunya tahapan Pilkada.

Sehingga, kata Nanas, pihaknya melakukan pencairan sebelum habis dana hibah tahap pertama yang sudah dicairkan.

“Agar tidak terjadi keterlambatan. Jadi kita sudah koordinasi secara aktif. Jangan sampai tahap satu sudah habis nanti baru ngurusin tahap 2,” imbuhnya.

Nanas menambahkan, tahapan yang sedang berlangsung saat ini yaitu perekrutan badan ad hoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan. Hal itu karena di Kota Serang sendiri tidak ada calon perseorangan yang mencalonkan diri sehingga tidak melakukan tahapan verifikasi calon perseorangan.

Setelah itu, kata Nanas, hal yang sedang dipersiapkan oleh KPU Kota Serang juga yaitu persiapan untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada 2024. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button