Pilkada

Bawaslu Kota Serang Ingatkan Soal Bahaya Politik Uang di Pilkada 2024

BANTEN – Bawaslu Kota Serang ingatkan tentang bahaya politik uang di gelaran Pemilihan Serentak atau Pilkada Kota Serang Tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri dalam agenda sosialisasi pendidikan pengawas partisipatif bersama pemuda yang diadakan oleh Panwaslu Kecamatan Taktakan di aula salah satu sekolah di Kota Serang, Sabtu, (14/09/2024).

Fierly menjelaskan, di Pilkada 2024 setiap orang bisa menjadi subjek hukum pidana politik uang. Hal itu jauh berbeda jika dibandingkan dengan subjek pidana pada saat Pemilu, karena saat Pemilu hanya tim kampanye, peserta kampanye, dan pelaksana kampanye yang bisa terjerat pidana Pemilu akibat politik uang.

“Ada beda pemidanaan di Pemilu dan Pilkada. Kalau di Pilkada subjek pemidanaan (politik uang) itu setiap orang,” katanya.

Lihat juga Bakal Pasangan Cagub-Cawagub Banten Memenuhi Syarat (MS) Administrasi

Fierly mengungkapkan, pada Pilkada Kota Serang tahun 2018 setidaknya terdapat 2 kasus politik uang yaitu di Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Walantaka dan berujung pada pidana Pemilu.

“Hati-hati betul. Jangan hanya gara-gara titip menitip (terjerat pidana Pemilu). Boleh jadi pendukung, tapi kalau dititipin sembako, uang, dan lain-lain jangan mau,” ujar Fierly.

Dikatakan Fierly, setidaknya dalam gelaran Pilkada 2024 terdapat 3 tahapan krusial. Yaitu tahapan pemutakhiran data pemilih, kampanye, dan pungut hitung. Menurutnya, di Kecamatan Taktakan akibat adanya peristiwa di proses pungut hitung menjadi salah satu penyumbang objek sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan diadakannya sosialisasi pengawas partisipatif, Fierly berharap terbangun kemitraan antara Bawaslu dengan seluruh elemen masyarakat. Sehingga kerja pengawasan dapat terbantu oleh masyarakat.

“Bawaslu butuh petunjuk, informasi, masukan, kritik dan saran masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Taktakan Masrur Alawi berharap melalui kegiatan tersebut bisa membangun kesadaran masyarakat untuk mensukseskan Pilkada 2024.

“Kami sangat sedikit personelnya di Panwaslu Taktakan. Butuh pengawasan partisipatif masyarakat di kecamatan Taktakan,” katanya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats