Bawaslu Kota Serang Tingkatkan Pengawasan di 727 TPS Rawan di Pilkada 2024
BANTEN – Bawaslu Kota Serang tingkatkan pengawasan di 727 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Pilkada Kota Serang Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemetaan TPS rawan berdasarkan indikator yang dibuat oleh Bawaslu RI. Dari 26 indikator, di Kota Serang hanya terdapat 15 indikator tentang TPS rawan.
“Kita bahas tadi itu karena beberapa indikator dari 992 TPS yang ada di Kota Serang ini terpenuhi 15 indikator dan hasilnya ada 727 TPS rawan,” sebut Agus Aan Hermawan usai rapat bersama stakeholder di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis, (21/11/2024)
Dikatakan Agus Aan Hermawan, angka 727 TPS rawan tersebut karena banyak TPS yang memenuhi indikator lebih dari satu. Angka tersebut juga diperoleh berdasarkan keterpenuham indikator.
Agus Aan Hermawan menjelaskan, adapun indikatornya seperti adanya pemilih DPT yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, pemilih tambahan, pemilih memenuhi syarat tidak masuk DPT, maupun petugas KPPS yang bertugas di luar domisili.
“Ini sebagai langkah pencegahan supaya fokus dalam melakukan pengawasan dan pencegahan,” tuturnya.
Pemetaan tersebut, ujar Agus Aan Hermawan, dipetakan berdasarkan kejadian saat Pemilu 2024 maupun Pilkada Kota Serang Tahun 2019. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengantisipasi kerawanan tersebut.
Agus Aan Hermawan menambahkan, hal yang harus diantisipasi juga tentunya terkait praktik politik uang. Hal itu karena di Kota Serang pada Pilkada Tahun 2018 terdapat 1 kasus politik uang yang inkrach di Pengadilan. (ukt
BANTEN – Bawaslu Kota Serang tingkatkan pengawasan di 727 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Pilkada Kota Serang Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemetaan TPS rawan berdasarkan indikator yang dibuat oleh Bawaslu RI. Dari 26 indikator, di Kota Serang hanya terdapat 15 indikator tentang TPS rawan.
“Kita bahas tadi itu karena beberapa indikator dari 992 TPS yang ada di Kota Serang ini terpenuhi 15 indikator dan hasilnya ada 727 TPS rawan,” sebut Agus Aan Hermawan usai rapat bersama stakeholder di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis, (21/11/2024)
Dikatakan Agus Aan Hermawan, angka 727 TPS rawan tersebut karena banyak TPS yang memenuhi indikator lebih dari satu. Angka tersebut juga diperoleh berdasarkan keterpenuham indikator.
Lihat juga Pengawas TPS Diingatkan Agar Waspadai Politik Uang di Masa Tenang
Agus Aan Hermawan menjelaskan, adapun indikatornya seperti adanya pemilih DPT yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, pemilih tambahan, pemilih memenuhi syarat tidak masuk DPT, maupun petugas KPPS yang bertugas di luar domisili.
“Ini sebagai langkah pencegahan supaya fokus dalam melakukan pengawasan dan pencegahan,” tuturnya.
Pemetaan tersebut, ujar Agus Aan Hermawan, dipetakan berdasarkan kejadian saat Pemilu 2024 maupun Pilkada Kota Serang Tahun 2019. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengantisipasi kerawanan tersebut.
Agus Aan Hermawan menambahkan, hal yang harus diantisipasi juga tentunya terkait praktik politik uang. Hal itu karena di Kota Serang pada Pilkada Tahun 2018 terdapat 1 kasus politik uang yang inkrach di Pengadilan. (ukt)