Pilkada

Formulir C Plano Dicetak Dua Kali Lipat, Ketua KPU Kota Serang Sebut Salah Klik

BANTEN – KPU Kota Serang mengklaim bahwa formulir C Plano Pilkada yang dicetak dua kali lipat terjadi akibat salah klik saat pemesanan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin saat ditemui di gudang logistik KPU Kota Serang yang terletak di Jalan Tb Suwandi Kota Serang, Kamis, (31/10/2024).

“Ketika dilakukan pemesanan kelebihan 2 kali klik. Ini bukan faktor disengaja, hanya kelalaian saja. Salah klik saja,” kata Nanas.

Menurut Nanas, pemesanan logistik tersebut menggunakan aplikasi. Namun, dalam proses pemesananya terklik dua kali.

“Kan pakai aplikasi (pesannya ) yang tadinya dirasa belum ternyata sudah (dipesan),” tuturnya.

Dikatakan Nanas, KPU Kota Serang sudah melakukan penyortiran formulir C Plano tersebut. Nantinya, kelebihan formulir tersebut akan disimpan dimana masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Banten.

“Sisanya akan disimpan di tempat yang dipercaya netral. Kemudian kita konsultasikan ke KPU Provinsi Banten. Kemarin kita sudah layangkan surat tergantung KPU Provinsi atau mengiyakan permintaan kita ditaro di KPU Provinsi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan pantauan banteninside.co.id di gudang logistik KPU Kota Serang, Jumat, (25/10/2024), formulir C Plano yang dicetak lebih dua kali lipat masih berada di gudang logistik KPU Kota Serang yang berada di Jalan Kolonel Tubagus Suwandi.

Di gudang tersebut, setidaknya terdapat 15 dus formulir C Plano untuk Pemilihan Walikota Serang yang berdasarkan bukti tanda terima barang (BTTB) berjumlah 1.984 dokumen. Padahal kebutuhan C Plano untuk Pemilihan Walikota Serang hanya 992 dokumen.

Sementara itu, masih di lokasi yang sama, formulir C Plano untuk Pemilihan Gubernur Banten di Kota Serang hanya terdapat 8 dus dan total isinya 992 dokumen. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats