Harapan Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024
BANTEN – Pilkada 2024 merupakan momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin baru yang mampu membawa perubahan dan mewujudkan harapan. Harapan tersebut juga datang dari kelompok pemilih disabilitas.
Sala seorang warga Kelurahan Cimuncang, Kota Serang Devi Efendi (42) yang merupakan penyandang disabilitas netra juga memiliki harapan ketika menghadapi Pemilihan Serentak atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar tanggal 27 November 2024.
Sebagai warga negara, Devi tentu memiliki hak yang sama dalam hal apapun, terutama saat menghadapi Pilkada 2024. Devi yang usianya hampir kepala 5 menceritakan pengalamannya saat berpartisipasi di Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada yang pernah dialaminya. Terbaru, ia menceritakan kesulitannya saat mencurahkan pilihannya ketika Pemilu 2019 dan terbaru saat Pemilu 2024. Bagaimana tidak, ketika berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ia tidak diberikan alat bantu tuna netra saat mencoblos.
“Nggak ada huruf braille di Pemilu 2019 dan Pemilu 2024,” kata Devi ditemui di daerah Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu, (16/10/2024).
Selain tidak adanya huruf braille saat memilih, Devi juga mengaku kesulitan saat mencoblos karena tidak didampingi. Ia mengharapkan pada gelaran Pilkada 2024 ketika mencoblos di TPS bisa didampingi. Namun kekhawatiran muncul apabila pendampingnya bukan berasal dari keluarganya.
“Takut istri lagi kemana (gak bisa mendampingi). (Lalu diarahkan) coblos ini aja, coblos ini aja. Takut beda sama kehendak saya gitu,” kata Devi.
Lihat juga Debat Perdana Pilgub Banten Digelar 16 Oktober, KPU Banten Tak Mau Sebutkan Nama Penelis
Devi mengaku saat ini sudah mengetahui para calon di Pilkada Kota Serang dan Provinsi Banten. Ia saat ini masih mendalami gagasan para calon agar nantinya nasib penyandang disabilitas turut menjadi prioritas.
Devi juga mengaku kerap mendapat perlakuan kurang mengenakan dari lingkungan sekitarnya karena sering dikucilkan. Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena dirinya yang mengalami keterbatasan fisik.
“Paling utama tolong kepada warga yang hidupnya normal kita juga sama. Kita kadang dipandang sebelah mata pak. Ah kamu disabilitas ah kamu gak lihat,” ujar Devi dengan nada sedih.
Devi menambahkan, ia menaruh harapan besar kepada siapapun pemimpin yang terpilih di Pilkada ini. Besar harapannya agar nantinya para pemimpin yang terpilih bisa memperhatikan nasib dan fasilitas publik yang ramah disabilitas.
Berdasarkan DPT yang telah ditetapkan KPU Kota Serang, Pada Pilkada 2024 ini, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 258.937 dan pemilih perempuan sebanyak 254.914 pemilih. Dari total pemilih Pilkada 2024 di Kota Serang yang mencapai 513.851 pemilih, 0,25 persen diantaranya merupakan pemilih disabilitas. Angka pemilih disabilitas di Pilkada Kota Serang 2024 ini mencapai 1.320 pemilih, terdiri dari 550 disabilitas fisik, 99 disabilitas intelektual, 191 disabilitas mental, 267 disabilitas wicara, 66 disabilitas rungu, dan 147 disabilitas netra.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Serang, Patrudin mengungkapkan bahwa sejatinya pada gelaran Pemilu maupun Pilkada desain TPS haruslah ramah disabilitas.
“Ada kriterianya, TPS tidak boleh berada di lokasi yang curam, apabila menggunakan gedung tidak boleh ada tangga berundak,” katanya di kantor KPU Kota Serang.
Saat menyalurkan hak pilih, kata Patrudin, pemilih disabilitas juga diperkenankan untuk didampingi oleh petugas TPS maupun keluarganya. Yang pasti, para pemilih disabilitas apabila ingin didampingi oleh pendamping, pendamping pemilih disabilitas tersebut harus mengisi formulir pendamping.
Tak hanya pemilih disabilitas, Patrudin juga menceritakan bahwa pemilih lanjut usia, ibu hamil, maupun pemilih yang sedang sakit juga diperkenankan untuk didampingi. Menurutnya, TPS yang akan digunakan pada saat pemungutan suara haruslah aksesibel dan ramah terhadap pemilih disabilitas. (ukt)