Pilkada

KPU Banten Buka Pendaftaran Pemantau Pemilihan Gubernur 2024

BANTEN – KPU Provinsi Banten telah membuka pendaftaran pemantau Pemilihan Serentak atau Pilkada 2024.

Pembukaan pendaftaran pemantau Pilkada merupakan salah satu tahapan yang ada dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan kepala daerah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak 2024.

Lihat juga JRDP Daftar Pemantauan Pilkada Lebak

Salah satu tahapan yang dilaksanakan yakni, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau yang dimulai 27 Februari-16 November 2024. Pendaftaran pemantau sendiri bisa langsung dilakukan di Kantor KPU Provinsi Banten di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani No. 7A, Banjar Agung, Cipocok Jaya,  Kota Serang. Adapun waktu pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.

Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, adanya pemantau Pilkada sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mengawal penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas.

“Karena kami meyakini semakin banyak yang terlibat dalam proses pemantaun Pilkada, maka semakin baik dalam mewujudkan partisipasi masyarakat,” ujarnya melalui pesan Whatsapp, Jumat, (09/08/2024).

Sehingga, kata Ihsan, ia berharap hasil dari Pilkada 2024 menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.

“Akan kami cek di sekretariat sudah berapa yang daftar,” katanya saat ditanya berapa jumlah pendaftar pemantau. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats