Pilkada

Lokataru Sebut Ada Campur Tangan Mendes PDT dan Aparat di Pilkada Banten

BANTEN – Lokataru Foundation menyebutkan dugaan campur tangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto beserta aparat di Pilkada Banten.

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen mengatakan, setidaknya ada 16 dugaan pelanggaran yang telah didalami dan verifikasi. Mencakup pelanggaran pidana pemilu serta pelanggaran hukum
lain. Jenis pelanggaran yang teridentifikasi antara lain penyalahgunaan kewenangan,
penggunaan fasilitas negara untuk memobilisasi kepala desa dan perangkat desa lainnya, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), penyelewengan penggunaan instrumen hukum, serta praktik politik uang.

Ujar Pedro, dugaan pelanggaran tersebut ditemukan pada Pemilihan Gubernur Banten dan Pemilihan Bupati Serang. Yaitu Mendes PDT menggunakan kop kementerian untuk acara pribadi yang ternyata didalamnya ditemukan banyak APK calon Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah yang merupakan istri Yandri.

“Sejak awal November 2024 hingga 20 November 2024, Yandri tercatat telah
melakukan lebih dari empat kali kunjungan ke Provinsi Banten untuk mengadakan
pertemuan di sejumlah desa. Frekuensi kunjungan ini terindikasi tidak wajar jika dibandingkan dengan kunjungannya ke desa-desa di luar Provinsi Banten,” tuturnya saat konferensi pers di Kota Serang, Jumat, (22/11/2024).

Lihat juga Baru Dilantik, Mendes Yandri Susanto Kumpulkan Kades Hingga RT/RW di Kabupaten Serang Hadiri Haul di Acara Pribadi

Pedro mengatakan, di beberapa kesempatan para kepala desa dan aparat desa kerapkali dikumpulkan. Untuk mendukung calon Gubernur Banten Nomor urut 2 Andra Soni dan calon Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah.

Selain itu, kata Pedro, pihaknya juga menemukan dugaan pelanggaran terkait penyelewengan instrumen hukum oleh
aparat penegak hukum (APH).

“Sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang diduga dihubungi oleh APH untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, serta pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas,” katanya.

Sementara itu, Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar menduga cara di Pilpres akan digunakan kembali di Pilkada 2024. Sehingga akan menciptakan iklim demokrasi yang tidak sehat.

“Kami punya temuan, bukti, saksi. Hentikan persuasi dan diskriminasi untuk menguntungkan kelompok tertentu,” katanya.

Sementara itu, pihak Mendes Yandri Susanto saat coba dikonfirmasi melalui staf humasnya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats