Pilkada

Rekapitulasi PSU Kabupaten Serang: Zakiyah–Najib Peroleh 75,91 % Suara

BANTEN – Hasil rekapitulasi perolehan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang menunjukkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah–Najib Hamas, unggul atas pasangan nomor urut 01, Andika Hazrumy–Nanang Supriatna.

Dalam rapat pleno rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Serang pada Kamis (24/04/2025), pasangan Andika–Nanang memperoleh 185.352 suara, sementara Zakiyah–Najib meraih 583.971 suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.257.791 pemilih.

“Jika dipersentasekan, Paslon 01 memperoleh 24,09 persen, sedangkan Paslon 02 memperoleh 75,91 persen,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin.

Meski demikian, kata Nasehudin, angka partisipasi pemilih pada PSU ini mengalami penurunan sebesar sembilan persen dibandingkan dengan pemungutan suara pada 27 November 2024. Dari sebelumnya 73,6 persen, kini menjadi 64,4 persen.

Lebih lanjut, Nasehudin menyampaikan bahwa pasangan calon yang tidak puas terhadap hasil PSU dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil.

“Setelah ini, kita akan menunggu tiga hari untuk melihat apakah ada sengketa atau tidak,” katanya.

Lihat juga Angka Partisipasi Pilkada Kabupaten Serang pada PSU Anjlok

Jika tidak terdapat gugatan, kata Nasehudin, KPU Kabupaten Serang akan menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dan surat edaran dari KPU RI untuk kemudian menetapkan calon terpilih.

“Kalau tidak ada gugatan, maka kami akan melanjutkan ke tahapan penetapan calon terpilih,” ujarnya.

Di tempat yang sama, saksi dari pasangan calon 01, Sabihis, menyatakan menerima hasil PSU ini dan menandatangani Formulir D Hasil Kabupaten.

“Kami ucapkan selamat kepada Zakiyah–Najib. Semoga sukses menjalankan amanah sebagai bupati dan wakil bupati terpilih ke depan,” katanya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button