Pilkada

Tahun ini 40 Persen Dana Pemilihan Serentak Kota Serang Dicairkan

BANTEN – Tahun ini 40 persen dana Pemilihan Serentak Kota Serang dicairkan Pemkot SerangPemkot Serang sesuai perintah Kementerian Dalam Negeri.

Perjanjian dana hibah Pemilihan Serentak Kota Serang 2024 ditandatangani Walikota Serang Syafrudin bersama Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran dan Keyua Bawaslu Kota Agus Aan Hermawan di Aula Srtda Kota Serang, Selasa (17/10/2023).

Ditemui usai penandatanganan NPHD, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang memberikan hibah kepada KPU dan Bawaslu sesuai dengan Surat Edaran Mendagri.

“Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri yang mewajibkan semua daerah, anggaran yang di alokasikan pada tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 sebesar 60 persen,” ungkap Syafrudin.

Syafrudin berharap, anggaran yang telah dialokasikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menyukseskan terselenggaranya Pemilihan Serentak atau Pilkada 2024.

Lihat juga Media Massa Diminta Beri Ruang Publik Kontrol Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menyebutkan, anggaran yang dialokasikan untuk Bawaslu Kota Serang sebesar Rp7.250.000.000.

“Kita maksimalkan sehingga apapun anggaran yang kita serap ini bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Ungkap Agus, anggaran tersebut akan dimaksimalkan untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan.

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menyebut, KPU Kota Serang mendapatkan hibah sebesar Rp28 miliar.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih pada Pemerintah Kota Serang yang telah mengadakan anggaran sebanyak atau sebesar Rp28 miliar untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada 2024,” jelasnya.

Ade Jahran menambahkan, anggaran tersebut akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats