Waspadai Bahaya Hoax di Pilkada 2024
BANTEN – Pegiat Demokrasi mengingatkan masyarakat terkait bahaya berita bohong atau hoax di Pilkada 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pegiat Demokrasi Tb Ahmad Fauzi dalam agenda media meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Senin, (21/10/2024).
Menurut Ahmad Fauzi, berita bohong sangat berbahaya sekali apabila terjadi di Pilkada 2024.
“Ada beberapa bahaya hoax misalkan polarisasi. Masyarakat menjadi terpecah,” katanya.
Ahmad Fauzi mengatakan bahwa polarisasi akibat berita bohong pernah terjadi di Pilkada Banten Tahun 2017. Dimana saat itu isu yang digaungkan adalah soal salah satu calon yang berasal dari dinasti dan soal isu komunisme.
Lihat juga Muhammadiyah, NU dan MUI Kecamatan Pontang Kabupaten Serang Siap Berantas Miras
Ahmad Fauzi juga mengatakan, usai debat Pilkada Banten 2024 terdapat potongan video di media sosial terkait salah satu calon yang mengenakan jam tangan harga miliaran rupiah. Sehingga yang lebih banyak dibicarakan masyarakat bukan soal visi misi.
“(Usai debat) tidak lagi berbicara bagaimana gagasan calon nomor satu atau dua (karena berita bohong). Masyarakat sebetulnya tidak bisa mengklarifikasi. Tapi masyarakat percaya,” tuturnya.
Dikatakan Ahmad Fauzi, karena di Pilkada sangat rawan berita bohong, maka sangat penting adanya peran media massa untuk menangkal berita bohong tersebut.
“Peran media di sini ikut menangkal itu dengan berita produktif dan benar. Beda dengan buzzer dan pemengaruh,” jelasnya.
Hal itu karena, kata Ahmad Fauzi media massa terikat kode etik jurnalistik. Sehingga dalam pemberitaannya berdasarkan fakta di lapangan.
“Tugas wartawan harus mendidik. Ketika ada info dianggap hoax, (harus) dicek fakta supaya masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar,” ujarnya.
Ahmad Fauzi juga menambahkan, dalam kontestasi Pilkada, wartawan harus banyak mengangkat soal suara-suara kelompok marjinal dan kelompok minoritas. Hal itu karena Pilkada bukan hanya soal janji politik para kandidat, tetapi soal harapan masyarakat juga. (ukt)