Politik

2.064 Orang Dalam Daftar Pemilih Tetap Kota Serang Meninggal Dunia

BANTEN – Hingga bulan November 2023, sebanyak 2.064 warga dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dinyatakan meninggal dunia.

Anggota KPU Kota Serang, Fahmi Mustyafa mengatakan, ada 3 sumber data yang diperoleh KPU Kota Serang mengenai pemilih yang telah meninggal dunia.

Data tersebut, kata dia, diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Kementerian Dalam nlNegeri (Kemendagri), dan laporan dari masyarakat atau penyelenggara di tingkat kecamatan atau desa.

“Data dari Disdukcapil Kota Serang yang kami terima 1.488 pemilih meninggal dunia, kemudian dari Kemendagri itu sebanyak 358 pemilih, dan data dari laporan data masyarakat atau penyelenggara baik panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) itu sebanyak 218 pemilih,” kata Fahmi di Kantor KPU Kota Serang.

Lihat juga Netralitas Instrumen Negara Dalam Pemilu Harus Diwaspadai

Fahmi menyebutkan, total keseluruhan pemilih yang masuk daftar pemilih tetap dan saat ini sudah meninggal dunia sebanyak 2.064 pemilih. Dari data tersebut, pemilih yang sudah meninggal dunia akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal.

“Data-data tersebut kita jumlah semua dan kita TMS kan,” ungkapnya.

Dikatakan Fahmi, prosedur penghapusan daftar pemilih tersebut harus ada bukti dukung yaitu akta kematian atau surat keterangan kematian. Bisa juga pernyataan dari keluarga pemilih yang bersangkutan.

“Prosedur penghapusan itu harus ada bukti dukung misalnya akta kematian, surat keterangan kematian, atau pernyataan dari keluarga. Itu nanti akan diupload di Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH),” jelasnya.

Ungkap Fahmi, daftar pemilih yang sudah meninggal dunia akan diberikan kode meninggal dunia dalam SIDALIH. Ketika sudah diberikan kode, data pemilih yang meninggal dunia otomatis tidak ada di DPT.

Fahmi menambahkan, pemilih yang sudah meninggal dunia juga tidak ada dalam formulir C6 (Surat pemberitahuan memilih). Data ini juga masih bisa berubah atau bertambah hingga menjelang hari pemungutan suara.

Seperti diketahui, jumlah DPT Kota Serang pada Pemilu 2024 sebanyak 508.278 pemilih. Terdiri dari 256.235 pemilih laki-laki, 251.953 pemilih perempuan. Tersebar di 1.877 TPS, 67 Kelurahan dan enam Kecamatan. (ukt)

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats