Politik

Bakal Caleg DPRD Banten Berkurang 4 Saat Pencermatan DCT, Ini Daftar Parpolnya

BANTEN – Masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) untuk calon DPRD Banten yang dilakukan 24 September-03 Oktober 2023 telah selesai. Hasilnya bakal caleg berkurang sebanyak 4 orang.

Anggota KPU Banten, Akhmad Subagja mengatakan, pada masa pencermatan tersebut, partai politik (parpol) peserta Pemilu boleh melakukan pergantian caleg, perubahan nomor urut, perpindahan daerah pemilihan (dapil) dan sebagainya sesuai ketentuan yang ada.

“Mengganti ada, mengubah nomor urut ada, berpindah dapil ada, dan yang mengurangi calon juga ada,” jelas Subagja melalui sambungan telepon, Rabu, (04/10/2023).

Lihat juga Tindaklanjuti Putusan MA, KPU Cuma Surati Parpol, Perludem : Revisi PKPU 10/2023

Akhmad Subagja mengungkapkan, jumlah bakal caleg DPRD Banten saat masa pencermatan DCT berkurang menjadi 1.333 dari daftar calon sementara (DCS) yang berjumlah 1.337 bakal caleg.

“Berkurang dari 1.337 jadi 1.333 caleg berkurang 4. Itu karena ada yang mengundurkan diri akhirnya mereka tidak mencalonkan. Rata-ata itu, sehingga tidak diteruskan pencalonannya,” katanya.

Dikatakan, ada beberapa parpol yang pengajuan bakal calegnya tidak sama dengan jumlah pada saat penetapan DCS tanggal 18 Agustus 2023 lalu. Subagja menyebutkan, partai yang mengurangi jumlah bakal calegnya yaitu partai Garuda mengurangi 2 bakal caleg, PBB 1 bakal caleg, dan Partai Ummat sebanyak 1 bakal caleg.

Menurut Subagja, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan kembali berkurang setelah verifikasi berkas-berkas yang diajukan pada masa pencermatan DCT ternyata idak sesuai ketentuan.

“Kita proses verifikasi berkas sampai tanggal 18 Oktober 2023. Verifikasi bagi calon yang ada perubahan berkas atau penambahan calon baru. Bisa saja berkurang, kalau dokumen yang mereka upload tidak benar dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” ungkapnya.

Subagja mengumpamakan, seperti ijazah SMA yang diupload oleh caleg pengganti tidak menunjukkan legalisir. Hal tersebut bisa mempengaruhi bisa tidaknya bakal caleg tersebut ditetapkan menjadi DCT.

Adapun hasil pencermatan DCT akan disampaikan kepada parpol pada tanggal 24 Oktober 2023. Sedangkan DCT akan ditetapkan tanggal 03 November 2023 dan diumumkan kepada publik tanggal 04 November 2023. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats