Masa Tenang, Bawaslu Kota Serang Mulai Bersihkan Alat Peraga Kampanye
BANTEN – Memasuki hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/01/2024), Bawaslu Kota Serang mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu di sejumlah kawasan.
Berdasarkan informasi yang diterima banteninside.co.id, Bawaslu Kota dibantu anggota Pol PP, Polri, TNI, dan petugas Dinas Perhubungan, melakukan perbersihan sejak pukul 08.00, ternagi dalam Tiga kelompok.
Kelompok pertama melakukan pembersihan mulai kawasan Jalan Diponegoro – Jalan Veteran – Jalan Ahmad Yami Sampai Jalan Sudirman.
Lihat juga 5.593 Pemilih Ajukan Pindah Memilih ke Kota Serang
Kemudian, kelompok kedua, menyisir APK di sekitar kawasan Jalan Mayor Syafei – Jalan Yusuf Martadilaga – Jalan kho Tharyana – Jalan Kyai Syamun – Jalan Tirtaya.
Sementara kelompok tiga, membersihkan APK di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto – Jalan Palima Pakupatan.
Rencananya, pembersihan APK dilaksanakan selama masa tenang mulai 11 – 13 Februari 2024 atau tiga hari sebelum pemungutan suara 14 Februari 2024.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengintruksikan agar jajaran Bawaslu di semua tingkatan menertibkan APK yang terpasang sebelum masa tenang.
Pantauan saat pembersihan APK di ruas Jalan Tb Suwandi, Kota Serang, tampak sejumlah petugas memakai rompi bertuliskan Pengawas TPS menurunkan APK yang berjejer di.jalur itu. (red)