Bawaslu Pamer Pasukan, Rahmat Bagja Minta Pengawasan Ditingkatkan
BANTEN – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ingatkan pengawas Pemilu baik tingkat provinsi sampai tingkat kelurahan/desa untuk selalu mengawasi peserta Pemilu di setiap kegiatan kampanye.
Hal itu disampaikan oleh Rahmat Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan se-Provinsi Banten di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis, (23/11/2023). Apel diikuti seluruh pengawas di tingkat kecamatan. Khusus Kota Serang, turut dihadirka pengawas tingkat kelurahan.
Rahmat Bagja mengatakan, mulai tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024 merupakan medan pertempuran bagi pengawas Pemilu. Karena pada masa tersebut, peserta Pemilu boleh melakukan kampanye Pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Mulai 28 November harus selalu waspada berlaku buat teman-teman untuk mengawasi 24 jam,” kata Rahmat Bagja dalam sambutannya.
Lihat juga Publik Menjadi Bagian Tidak Terpisahkan dari Pengawasan
Rahmat Bagja memaparkan alasan pengawas harus selalu mengawasi 24 jam. Hal itu karena pelanggaran Pemilu tidak pernah mengenal waktu dan bisa terjadi kapan saja. Kemungkinan-kemungkinan pelanggaran Pemilu seperti politik uang, politisisasi Sara dan sebagainya bisa terjadi ketika pengawassn lengah.
“Kemungkinan pelanggaran terjadi tidak mengenal waktu, seperti politik uang penyebaran hal-hal yang berbau politisasi sara dan lain-lain. Itu semua wajib diawasi, saat ini slogan kita adalah awasi, cegah, dan tindak,” ungkapnya.
Rahmat Bagja juga menekankan agar pengawas Pemilu menjalin kerjasama dengan para tokoh, baik tokoh adat maupun tokoh agama. Itu semua dilakukan untuk memudahkan pengawas mendapatkan informasi-informasi yang ada di lapangan.
“Sudah saatnya teman-teman (pengawas-red) sekarang mengawasi baik manual atau di media sosial. Tidak hanya ada di kantor walaupun kantornya ada tapi harus turun ke lapangan,” tegasnya.
Dikatakan Rahmat Bagja, koordinasi juga perlu dilakukan dengan peserta pemilu atau partai politik dan KPU untuk memetakan apa saja yang perlu diwaspadai dan diawasi. Akan tetapi pada prinsipnya, Bawaslu lah yang berwenang menentukan hal tersebut pelanggaran atau bukan.
Rahmat Bagja menambahkan, pada saat memasuki masa kampanye, tugas pengawas menjadi semakin berat, sehingga perlu untuk menjaga kesehatan baik selama masa kampanyr ataupun sesudah masa kampanye. (ukt)