Caleg DPRD Banten Belum Mau Publikasi Riwayat Hidupnya Kepada Publik
BANTEN – Seluruh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Banten dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu belum mau mempublikasikan daftar riwayat hidupnya kepada publik.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, hingga saat ini, seluruh caleg yang telah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu 2024 belum meminta KPU Banten untuk dipublikasikan daftar riwayat hidupnya kepada publik.
“Sampai saat ini belum ada yang meminta untuk dipublikasikan daftar riwayat hidupnya,” kata Mohamad Ihsan ditemui di Kantor KPU Banten, Kamis, (07/12/2023).
Persetujuan Caleg
Ihsan menuturkan, publikasi daftar riwayat hidup caleg kepada publik harus berdasarkan persetujuan dari caleg dan parpol yang bersangkutan. Sehingga KPU Banten tidak boleh mempublikasikan begitu saja.
“Kami hanya memfasilitasi mereka dalam mempublikasikan daftar riwayat hidupnya” jelasnya.
Adapun data-data yang nanti bisa dipublikasikan, menurutnya, meliputi tempat dan tanggal lahir, agama, status pernikahan, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat organisasi, dan sebagainya.
Dikatakan Ihsan , ketika nanti ada caleg yang menyetujui daftar riwayat hidupnya kepada publik dapat dilihat di laman infopemilu.kpu.go.id.
Ihsan menambahkan, publikasi daftar riwayat hidup juga sebetulnya sangat dibutuhkan bagi masyarakat sebagai bagian dari pendidikan politik bagi pemilih.
Dengan begitu, imbuhnya, pemilih dapat menentukan pilihannya setelah melihat daftar riwayat hidup para calegnya.
Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus agar konsituten lebih mengenal para caleg sehingga bisa menjadi dasar penilaian untuk memilih.
Lihat juga 143.512 Pemilih Potensial Pemilu 2024 Belum Punya KTP Elektronik, Ini Kata KPU Banten
Diketahui, KPU Banten telah menetapkan DCT DPRD Banten untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.333 caleg. Dari 1.333 calon tersebut 833 calon laki-laki atau 62,49 persen dan 500 calon perempuan atau 37,51 persen.
Sebelumnya, pengamat politik di Banten, Syaeful Bahri mengatakan, masyarakat berhak mendapatkan wakil rakyat yang rekam jejaknya teruji baik dan memiliki integritas karena akan mewakili suara rakyat 5 tahun kedepan.
“Kita inginnya wakil rakyat kita punya rekam jejak yang terpuji dan integritas yang baik,” ungkap Syaeful saat wawancara beberapa waktu lalu.
Dihubungi terpisah, salah seorang caleg yang juga penghubung PDIP Banten, Sabdo Waluyo, mengaku setuju bahwa masyarakat berhak tahu rekam jejak caleg yang nanti akan dipilih pada Pemilu 2024.
“Ya kalau saya setuju-setuju saja bagus, agar masyarakat pemilih itu bisa mengetahui rekam jejak caleg,” katanya.
Menurut Sabdo, publikasi rekam jejak juga merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Karena saat ini masyarakat banyak yang bertanya siapa caleg yang nanti mencalonkan diri pada 2024 . (ukt)