Politik

DCT DPRD Banten Diisi 7 Mantan Terpidana, Ini Daftarnya

BANTEN – Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Banten untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU Provinsi Banten.

Dari total 1.333 calon anggota legislatif (caleg) 7 mantan terpidana yang 4 di antaranya mantan terpidana korupsi. Ke-7 orang caleg itu tersebar di 5 partai politik.

Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, 7 caleg mantan terpidana tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Secara keterpenuhan persyaratan mereka telah memenuhi persyaratan yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Ihsan melalui pesan Whatsapp, (04/11/2023).

Lihat juga

Ihsan membenarkan, dari 7 caleg mantan terpidana tersebut, 4 diantaranya mantan terpidana korupsi dan 3 mantan terpidana umum.

Daftar Caleg Mantan Terpidana

KPU Banten merilis nama-nama mantan terpidana yang masuk dalam DCT sebagai berikut:

1. Desy Yusandi dari partai Golkar dapil Banten 8. Desi Yusandi merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, perempuan asal Kota Tangerang Selatan itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 8 Kota Tangerang B dengan nomor urut 1 dari Partai Golkar.

2. Tb Faisal Hamdan dari partai Golkar dapil Banten 10. Tb Faisal Hamdan merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.

Saat ini, pria asal Bekasi itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 10 Kabupaten Lebak dengan nomor urut 12 dari Partai Golkar.

3. Agus M Randil dari partai Golkar dapil Banten 11. Agus M. Randil merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, pria asal Pandeglang itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 11 Kabupaten Pandeglang dengan nomor urut 5 dari Partai Golkar.

4. Aries Halawani dari partai NasDem dapil Banten 2. Aries Halawani R merupakan politisi dari Partai NasDem yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.
Saat ini, pria asal Jakarta Timur itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 2 Kabupaten Serang dengan nomor urut 1 dari Partai NasDem

5. Santuso Jihady merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.
Saat ini, pria asal Kabupaten Serang itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 11 Kabupaten Pandeglang dengan nomor urut 4 dari Partai PAN.

6. Jhoni Husban dari PBB dapil Banten 12. Jhony Husban merupakan politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.
Saat ini, pria asal Kota Cilegon itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 12 Kota Cilegon dengan nomor urut 1 dari Partai PBB.

7. Napisah dari PSI dapil Banten 7. Napisah merupakan politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.
Saat ini, perempuan asal Depok itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 7 Kota Tangerang A dengan nomor urut 2 dari Partai PSI. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats