Politik

Pemilu 2024, Pemilih Sementara Banten 8,8 Juta

 

BANTEN – Jumlah pemilih  dalam daftar pemilih sementara atau DPS Banten Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 8.884.688 yang terdiri dari 4.482.933 pemilih laki-laki dan 4.401.755 pemilih perempuan.

Perwakilan Partai politik menerima berita acara Rekapitulasi daftar pemilih sementara usai rapat pleno di KPU Banten, Kamis (13/04/23)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melaksanakan rapat pleno DPS  pada 13 April 2023, di Aula KPU Provinsi Banten. Pleno dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten, Bawaslu Banten, Partai Politik tingkat Provinsi Banten, serta perwakilan Forkopimda dan Instansi Pemerintah Provinsi Banten.

Baca juga : Lolos Verifikasi Dukungan, 24 Bakal Calon Siap Daftar DPD

Anggota KPU Banten Agus Sutisna, menjelaskan, masyarakat bisa melakukan pengecekan di situs cekdptonline.kpu.go.id. Dan apabila ada data yang keliru bisa melakukan pengaduan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan/Desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau bisa juga langsung ke KPU.

Baca juga : Banten Creative Festival Dongkrak Pelaku UMKM

“Bisa melakukan pengecekan dan pengaduan, yang sudah dibuka pada 12 April 2023 kemarin”. Ucap Agus Sutisna melalui saluran telepon

Dalam rapat tersebut, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Provinsi Banten sebanyak 33.311 TPS. Terdiri dari 33.269 TPS Reguler dan 42 TPS Lokasi Khusus. Dari 8.884.688 jumlah DPS Banten Pemilu 2024 terdapat Pemilih Pemula (Potensial Non KTPel) sebanyak 168.557 dan 29.690 pemilih disabilitas.

“Masih bisa berubah meskipun perubahannya tidak akan banyak, karena ini adalah hasil coklit dari kawan-kawan Pantarlih,” terang Agus. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats