Galang Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Serang Jajaki Kemitraan Gereja Kristus Raja Serang
BANTEN – Jajaran Bawaslu Kota Serang menjajaki kemitraan pengurus Gereja Kristus Raja Serang untuk menggalang pengawasan partisipatif Pemilu 2024.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, selain ingin membangun karakter pengawasan partisipatif, pertemuan dengan pimpinan gereja sebagai bagian dari sosialisasi mengenai mekanisme temuan dan pelaporan dugaan pelanggaran.
“Tentu kami berharap, pimpinan dan jemaat gereja mampu memberikan kontribusi aktif dalam hal pengawasan partisipatif. Bawaslu membutuhkan banyak sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah elemen agar dapat melakukan pencegahan terjadinya sebuah pelanggaran,” kata Fierly.
Lihat juga 167 Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Banten Lolos Administrasi, Banyak Wajah Lama
Fierly mengatakan, Bawaslu Kota Serang akan menginisiasi sebanyak mungkin apa yang disebut forum warga pengawasan partisipatif. Dalam pasal 15 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
“Forum warga ini adalah mendekatkan individu dan atau kelompok masyarakat terhadap pengawasan pemilu sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti pentinganya pengawasan setiap tahapan pemilu,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, banyak isu yang dibicarkan. Seperti tentang politik uang, politik identitas, hingga bagaimana menghadirkan stabilitas keamanan sepanjang pemilu berlangsung. Yang terkini adalah soal status Kota Serang yang menjadi peringkat ke 11 tingkat nasional dalam hal praktek politik uang sesuai dengan indeks kerawanan pemilu (IKP) yang disusun Bawaslu RI. Peserta diskusi juga memberikan masukan agar Bawaslu segera membuka hotline pengaduan masyarakat hingga ke tingkat RT dan RW.
Pimpinan Gereja Kristus Raja Serang Romo Yohanes Suradi menuturkan, pada prinsipnya, gereja menyeru kepada seluruh jemaat untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Kenali dan pastikan bahwa setiap kandidat yang dipilih memiliki integritas yang baik.
Romo juga memberikan penekanan kepada bagaimana mencegah politik uang dan politik identitas. “Harapan kami tentu Pemilu 2024 dengan segala kompleksitasnya bisa berjalan secara baik dan menghasilkan pemimpin yang baik pula. Kami mendukung upaya Bawaslu untuk meminimalisasi angka politik uang sekaligus mengupayakan pencegahan sistematis agar politik identitas tidak terjadi. Memang dibutuhkan kerjasama lintas kelompok agar kepedulian terhadap pemilu semakin tinggi,” kata Romo.
Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah rencana dimana hendak dilakukan kerjasama kegiatan sosialisasi antara kelompok pemuda gereja dengan Bawaslu yang akan digelar pada awal November 2023 mendatang. Dialog diakhiri dengan pemberian Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, dari Bawaslu kepada pimpinan gereja. (ukt)