Politik

Jelang Batas Akhir Perbaikan, Golkar dan PAN Banten Perbaiki Syarat Bakal Caleg Pemilu 2024

BANTEN – Pengurus DPD Golkar Banten dan DPW PAN Banten datang ke KPU Banten menyampaikan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) ke KPU Banten, Minggu (9/7/2023).

Perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg Golkar Banten diserahkan ke KPU Banten pada pukul 16.44 WIB. Sekretaris Golkar Banten Bahrul Ulum mengungkapkan, berkas perbaikan Golkar sudah dinyatakan lengkap dan tinggal menunggu hasil verifikasi administrasi (vermin).

Bahrul Ulum mengatakan tidak ada kendala apapun dalam perbaikan, serta tidak ada catatan krusial yang harus diperbaiki Golkar. Hanya saja, imbuhnya, ada bakal calegnya yang dinyatakan ganda, karena dicalonkan oleh partai lain.

“Kegandaan disinyalir ada, tapi kita pastikan bahwa itu adalah dicatutnya nama kader partai Golkar Banten,” ucap pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang, Minggu (9/7/2023).

Lihat juga Sistem Panel  Penghitungan Suara di TPS Pemilu 2024, KPU Banten Tunggu PKPU, Bawaslu Masih Bahas Cara Ngawasi

Setelah selesai perbaikan, Ulum menegakkan, kader Golkar Banten akan fokus memenangkan Golkar pada Pileg dan Pilpres 2024. Partainya menargetkan untuk mendapatkan 22 kursi DPRD Banten.

Sementara itu, DPW PAN BantenDPW PAN Banten menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan pada pukul 18.42 WIB. Ketua Bappilu PAN Banten Ikhsan Sidik mengungkapkan, tidak ada kendala apapun pada saat perbaikan dokumen persyaratan pencalonan.

“Kami telah melakukan perbaikan terhadap seluruh berkas-berkas yang ada, jumlah bacaleg DPRD provinsi Banten 100% seluruh dapil tidak ada yang berkurang,” kata Ikhsan saat ditanya banteninside.co.id setelah penyerahan dokumen perbaikan.

Ia mengatakan, rata-rata perbaikan hanya persoalan ijazah dan juga nama, terkadang ada yang berbeda karena penulisan dan sebagainya. Sedangkan untuk caleg ganda, tidak ditemukan di PAN Banten. “Kegandaan internal maupun eksternal tidak ada,” jelasnya.

Terkait perolehan suara, PAN Banten optimistis mendapatkan kursi DPRD dari setiap dapil yang ada di Povinsi Banten.

Untuk diketahui, parpol yang sudah melakukan perbaikan dokumen pencalonan di antaranya PBB, PKB, PAN, GELORA, NasDem, GOLKAR, Partai Buruh, PKS, PKN, PSI, PERINDO, PDI-P, PPP, dan Partai Ummat. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats