Kasihan Nasib Lebak, Jelang Pemilu 2024 Ditinggal Bupati dan Wakil Bupati
BANTEN – Kabupaten Lebak menjelang Pemilu 2024 akan ditinggalkan Bupati dan Wakil Bupatinya yang memilih mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang juga ketua DPD Demokrat Banten memilih mencalonkan sebagai anggota DPR RI sedangkan sebelumnya Ade Sumardi yang menjabat Wakil Bupati akan mencalonkan sebagai anggota DPRD Banten Dari PDI Perjuangan. Untuk posisi tersebut keduanya harus mengundurkan dirindari jabatan kepala daerah.
Baca juga : Bareng Nongol di KPU Banten, Partai Pendukung Ganjar dan Partai Pendukung Anies Daftarkan Bacaleg
Saat menyerahkan daftar bacaleg PartainDemokat ke KPU Banten, Minggu (14/05/23), Iti Octavia Jayabaya mengatakan, dirinya akan maju sebagai Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pemilihan (Dapil) Banten 1 Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
“Semoga saya dipantaskan oleh Allah, bisa kembali kesana agar bisa berbuat lebih besar lagi bagi Provinsi Banten khususnya kabupaten Lebak,” ungkap Iti.
Lanjut Iti, dirinya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Lebak. Salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai Bacaleg yaitu harus sudah mengundurkan diri sebagai kepala daerah. Setelah daftar calon tetap (DCT) ditetapkan, dirinya sudah resmi mengundurkan diri sebagai Bupati Lebak.
DPD Partai Demokrat Banten menyerahkan berkas bacaleg pada pukul 14.05 WIB. Berkas pendaftaran bacaleg telah diterima oleh KPU Banten dan semua berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.
Iti menjelaskan, Demokrat Provinsi Banten menargetkan untuk meraih 13-14 kursi dari 12 daerah pemilihan yang ada di DPRD Provinsi Banten. Sebanyak 68 bacaleg laki-laki dan 32 perempuan didaftarkan, sehingga kuota perempuannya melebihi 30 persen.
“Target Partai Demokrat, Alhamdulillah saat ini Partai Demokrat sudah memiliki 9 kursi. Kita berharap minimal 13-14 sesuai dengan nomor urut Partai Demokrat di 2024,” pungkasnya. (Iti)