Kampanye Pemilu 2024 Harus Cerdaskan Pemilih
BANTEN – Kampanye pemilu 2024 Harus cerdaskan pemilih melalui gagasan dan visi para peserta Pemilu.
Kampanye Pemilu 2024 akan dilaksanakan selama 75 hari atau dimulai sejak tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Pada masa itu peserta pemilu dibebaskan untuk mengajak masyarakat memilihnya.
Kampanye Pemilu 2024 yang mencerdaskan menjadi bahasan alam diskusi mingguan Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) di Desa Nembol, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Minggu (15/10/2023)
Badan Pekerja JRDP Kabupaten Pandeglang Anton Purwanto mengatakan, berkaca pada pemilu sebelum-sebelumnya, kampanye dilakukan secara tidak beretika dan tak jarang menjatuhkan lawan politik.
“Yang saya lihat kampanye itu ada kekuatan beberapa partai yang memang dibuat kampanyenya untuk mempengaruhi pemilih,.masyarakat, dan menjatuhkan calon lain. Di sisi lain bagi kita bahwa itu adalah pembodohan,” katanya, Minggu, (15/10/2023).
Lihat juga Belum Ada Aturan Khusus Sanksi Pelanggar Ketentuan Kampanye di Kampus
Masih kata Anton, saling serang antara calon dengan yang lainnya bisa terlihat di platform media sosial yang dimiliki oleh caleg.
Relawan JRDP, Agus Hudori juga menyampaikan, dinamika politik akan terus menghangat karena masa kampanye yang hanya 75 hari. Sehingga perlu adanya pengawasan dan pendidikan pemilih agar cerdas dalam menyaring setiap informasi yang beredar baik di media sosial ataupun lainnya.
“Pemilu 2019 kampanyenya 203 hari tapi pemilu 2024 ini hanya 75 hari karena masa pencalonannya yang lama. Maka dinamikanya akan semakin hangat,” kata Agus Hudori.
Menurut Agus, semua pihak harus terlibat mengawasi soal-soal kepemiluan sehingga kualitas demokrasi hasilnya mendapatkan yang terbaik. Dia juga mengatakan iklan-iklan di media massa yang beredar saat ini harus dipantau lantaran belum memasuki masa kampanye.
“Iklan media massa itu dimulai 21 Januari – 10 Februari 2024, sehingga peredarannya harus dipantau dan diawasi,” jelasnya. (ukt)