Politik

Ketua dan Anggota KPU Kembali Hadapi Sidang Etik, Buntut Seleksi KPU Maluku

JAKARTA – Ketua dan anggota KPU Republik Indonesia kembali akan menghadapi sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (29/04/2024). Kali ini, Hasyim Asy’ari dan kawan kawan dilaporkan terkait proses seleksi anggota KPU Maluku periode 2024-2029.

Dalam siaran pers yang diunggah dkpp.go.id, disebutkan DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 33-PKE-DKPP/II/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (29/4/2024) pukul 10.00 WIB.

“Perkara ini diadukan oleh Ardiansyah Wailissa. Ia mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta enam Anggota KPU RI, yaitu Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz,” demikian dalam siaran pers itu.

Lihat juga DPW dan DPD PAN se-BANTEN Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketua Umum Lagi

Pengadu mendalilkan para Teradu tidak bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat dalam proses seleksi Anggota KPU Provinsi Maluku periode 2024-2029. Selain itu, para Teradu diduga tidak melaksanakan prinsip terbuka dan akuntabel dalam proses seleksi tersebut.

Terkait hal itu, Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu. “Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP. “Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David. (red)

 

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats