Bareng Nongol di KPU Banten, Partai Pendukung Ganjar dan Partai Pendukung Anies Daftarkan Bacaleg
BANTEN – PDIP dan Partai NasDem mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Banten ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Kamis, (11/5/2023).
Datang di waktu hampir bersamaan, PDIP dan Nasdem mengajukan 100 bacaleg.
PDIP Banten dipimpinan Ketuanya, Ade Sumardi beserta jajarannya mengenakan atribut serba merah.
Ade Sumardi, mengungkapkan, DPD PDI-P Banten mendaftarkan Bacaleg DPRD bersamaan dengan DPP PDI-P yang mendaftarkan Bacaleg DPR RI ke KPU RI pada hari Kamis, (11/5/2023). Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Provinsi Banten sebanyak 100 orang sesuai jumlah kursi yang ada di DPRD Provinsi Banten.
Baca juga Petahana DPD RI Sudah Daftar, Kecuali Anak Atut
“Jumlah yang di daftarkan itu sesuai dengan jumlah kursi di DPRD di provinsi Banten yaitu 100. Sudah 100 persen, InsyaAllah kita Bismillah untuk kemenangan PDI Perjuangan yang intinya adalah kemenangan rakyat Banten,” ucap Ade Sumardi kepada wartawan.
Sementara itu, rombongan DPW NasDem Banten datang ke KPU Banten sekitar pukul 11.00 WIB. Ketua DPW Partai NasDem, Edi Ariyadi memimpin langsung kadernya untuk mendaftarkan Bacaleg ke KPU Banten.
“Alhamdulillah proses verifikasi tidak ada masalah dan semuanya sudah memenuhi syarat,” ungkap Edi.
Lanjut Edi, NasDem Banten menargetkan untuk memiliki perwakilan di setiap daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Provinsi Banten. NasDem Banten menargetkan 12 caleg yang harus menjadi DPRD Provinsi Banten dan dirinya optimis bisa memenuhi target itu.
Sampai hari ke-11 pendaftaran, baru 4 Partai politik yang telah mengajukan daftar bacaleg. Selain PDIP dan Nasdem, sebelumnya PPP dan PKS telah lebih dulu mengajukan daftar bacalegnya.
PPP mengajukan sebanyak 96 bacaleg, sedangkan PKS mengajukan 100 bacaleg. Semua parpol tersebut optimis dapat meraih kursi mayoritas di DPRD Banten yang total kursinya sebanyak 100 kursi untuk Pemilu 2024. (kat)