Politik

Pemilu 2024, Baru 12 Bakal Calon DPD RI yang Perbaiki Dokumen Pencalonan

BANTEN – Duabelas bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Banten sudah menyampaikan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan ke KPU Banten, Selasa (4/7/2023).

Setelah proses verifikasi administrasi, bakal calon DPD RI yang dokumennya masih dinyatakan belum memenuhi syarat harus melakukan perbaikan mulai tanggal 26 Juni 2023-9 Juli 2023.

Anggota KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, hingga hari Selasa 4 Juli 2023 baru 12 bakal calon DPD yang melakukan perbaikan. Sedangkan untuk partai politik (parpol) peserta Pemilu masih belum ada yang melakukan perbaikan.

Lihat juga Pengaruh ChatGPT Terhadap Demokrasi 2024 di Indonesia

“Rata-rata model BB pernyataan, jadi itu yang mereka lakukan perbaikan,” kata Akhmad Subagja kepada wartawan di kantor KPU Banten.

Sementara itu bakal calon DPD RI Warinton Simanjuntak mengungkapkan, dirinya hanya melakukan perbaikan dokumen formulir BB pernyataan, sehingga tidak ada dokumen lain yang harus diperbaiki.

“Ada di form BB itu memang seharusnya pakai NIK (Nomor Induk Kependudukan), itu dulu tidak pakai NIK,” ucapnya setelah menyerahkan perbaikan di KPU Banten.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Julianto, pihaknya sudah melakukan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan, tinggal menunggu proses verifikasi administrasi setelah perbaikan, sebelum ditetapkan menjadi DCS (Daftar Calon Sementara).

“Sudah dilakukan dengan baik, karena perbaikan itu hanya NIK. Tidak ada lagi hanya itu saja,” ungkapnya.

Adapun bakal calon DPD RI yang sudah melakukan perbaikan hingga hari ke-8 yaitu Ade Fauji, Ade Yuliasih, Farid Darmawan, Ichsan HS, Ananta Wahana, Pujiyanto, Lindung Gurning, Munawir, Ali Ridho, Julianto, Warinton Simanjuntak, dan Cepi Safrul Alam.

Diketahui, sebanyak 24 bakal Calon DPD RI asal Banten yang ditetapkan KPU Banten memenuhi syarat pendaftaran. Dari junlah tersebut, hanya dua bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat. Bakal calon lainnya wajib melakukan perbaikan dokumen Pencalona. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats