Pengamat Ragukan Kinerja 3 KPU Kabupaten/Kota yang Diambil Alih KPU Banten
BANTEN – Pengamat meragukan kinerja 3 KPU Kabupaten/Kota yang tugasnya diambil alih KPU Banten kekosongan akibat jabatan komisionernya.
Diketahui, KPU Kabupaten Serang, KPU Kota Serang, dan KPU Kota Tangerang hingga saat ini masih belum memiliki komisioner karena belum ditetapkan KPU RI.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Esa Unggul, Harits Hijrah Wicaksana mengatakan, kekosongan jabatan komisioner KPU 3 daerah tersebut akan menjadi masalah yang sangat fundamental.
“Dengan sistem demokrasi kita hari ini kalau wasit dan KPU nya tidak ada bagaimana dengan kualitas dari Pemilu kita walaupun bisa diambil alih oleh provinsi,” kaya Harits melalui pesan Whatsapp, Kamis, (28/12/2023).
Meskipun saat ini tanggung jawab KPU di 3 kabupaten/kota di Banten itu tugasnya diambil alih oleh provinsi, Harits meragukan kinerjanya bisa maksimal, karena tahapan yang berjalan sudah mendekati hari pemungutan suara.
Menurut Harits, kendati tidak mengganggu tahapan yang sedang berjalan, namun efektivitas dan efisiensi kinerja dari KPU Provinsi Banten yang mengambil alih tugas KPU kabupaten/kota tersebut patut diragukan.
“Efektivitas dan efisiensi kinerja dari KPU ini yang menjadi problem tersendiri dalam sudut pandang saya,” ungkapnya.
Jangan sampai, imbuh dia, pesta demokrasi yang akan dilaksanakan diciderai masalah fundamental, memgingat kesuksesan Pemilu di tangan KPU.
“Demokrasi kita ini bukan ongkos yang sangat murah, tapi ongkos yang sangat mahal sehingga kita berharap KPU yang kredibel, kapasitas dan kapabilitas mumpuni untuk seorang penyelenggara Pemilu,” terangnya. (ukt)
One Comment