Politik
PENGUMUMAN PENYERAHAN DOKUMEN SYARAT DUKUNGAN PASANGAN BAKAL CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN TAHUN 2024
Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, bahwa
calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur, jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak
pilih dan termuat dalam Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan umum atau Pemilihan
sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan. INFO SELENGKAPNYA KLIK DISINI