Prabowo Sebut Ada Pihak Ingin Rusak Surat Suara 02, KPU : Sangat Tidak Mungkin
BANTEN – Calon presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut ada pihak yang ingin rusak surat suara pasangan Capres-cawapres nomor 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu dilontarkan Prabowo Subianto saat menghadiri agenda Ndaru Bersholawat di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang pada Sabtu, (27/01/2024).
Dalam sambutannya, Prabowo Subianto mengatakan, dirinya mendapatkan selentingan informasi bahwa ada oknum yang ingin merusak surat suara Paslon 02. Namun Prabowo tidak menyebutkan secara detail oknum yang ingin merusak surat suara tersebut dan mendapatkan informasi darimana.
Oleh karena itu, Prabowo meminta seluruh masyarakat untuk mengawasi proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
“Kita dapat selentingan bahwa ada oknum-oknum, ada pihak yang ingin merusak surat suara 02. Jadi Saya minta seluruh rakyat mengawasi TPS, mengawasi semua panitia, mengawasi surat-surat jangan sampai menerima surat yang sudah dicoblos sebelumnya. Jangan dibiarkan surat-surat itu dirusak harus jaga dan mengawasi,” jelas Prabowo.
Sangat Tidak Mungkin
Terkait hal itu, Anggota KPU Banten Ahmad Suja’i mengatakan, terhadap surat suara Pemilu 2024 sudah dilakukan pengamanan oleh pihak Kepolisian mulai dari proses pencetakan, distribusi ke Gudang Logistik KPU Kabupaten/Kota, bahkan hingga distribusi logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jadi, menurutnya, tidak mungkin terjadi perusakan surat suara oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Saya kira sudah dilakukan pengamanan oleh pihak Kepolisian sebagaimana ketentuan yang diatur dalam pasal 345 UU Nomor 7 tahun 2017 dan keputusan KPU Nomor 1395 tentang pedoman teknis tata kelola logistik Pemilu mulai dari proses pencetakan/produksi sampai dengan proses distribusi baik dari tempat produksi ke gudang KPU kabupaten/Kota. Termasuk dari gudang KPU Kabupaten/Kota sampai tingkat TPS,” kata Suja’i melalui pesan Whatsapp, Sabtu, (27/01/2024).
Lihat juga Pembagian Bansos Jor-Joran, Bawaslu Nilai Rawan Dipolitisasi
Suja’i juga menerangkan, saat pemungutan suara 14 Februari 2024 standar operasional prosedurnya yaitu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum memberikan surat suara ke pemilih harus dipastikan terlebih dahulu bahwa surat suara dalam keadaan baik.
“Sangat tidak mungkin, karena sesuai dengan keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sudah diatur secara detail salah satu keharusan KPPS diantaranya mengingatkan pemilih untuk memeriksa surat suara tersebut dalam keadaan baik atau tidak,” jelasnya.
Senada dengan Ahmad Suja’i, Anggota Bawaslu Banten Liah Culiah mengungkapkan, saat ini surat suara masih berada di Gudang Logistik KPU Kabupaten/Kota di Banten dan dijaga ketat oleh aparat Kepolisian, KPU, dan juga Bawaslu. Sehingga tidak mungkin ada perusakan surat suara seperti yang dilontarkan oleh Capres 02 Prabowo Subianto.
“Surat suara itu kan sekarang dijaga keamanan, kami melakukan pengawas di gudang-gudang KPU. Bagaimana melakukan perusakan nya,” jelas Liah saat dimintai komentar terkait pernyataan Prabowo bahwa ada oknum yang ingin merusak surat suara Paslon 02.
Liah menambahkan, pihaknya juga menghimbau KPU agar melakukan sosialisasi terkait tata cara pemungutan suara di TPS. Hal itu agar pemilih mengetahui surat suara yang sah dan tidak sah.
Sementara itu, Ketua TKD pasangan Capres-Cawapres 01 Gembong R Sumedi mengatakan, tuduhan Prabowo terkait ada oknum yang ingin merusak surat suara 02 masih bersifat umum dan belum jelas arah tuduhannya kepada siapa.
Ia juga mengatakan bahwa Prabowo boleh saja melontarkan pernyataan tersebut, dan pada hari pemungutan suara akan terlihat fakta yang terjadi seperti apa.
“Masih umum tuduhannya, artinya oknum yg dimaksud beliau belum jelas arahnya ke siapa. Sah-ah aja beliau (Prabowo) menyampaikan itu. Tinggal kita lihat aja nanti faktanya,” jawab Gembong. (ukt)
One Comment