Verifikasi Administrasi Selesai, Bakal Calon DPD Tb Basuni Harus Perbaikan
BANTEN – Verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon DPD atau Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di KPU Banten sedang berlangsung untuk mengetahui kelengkapan berkas bakal calon.
Salah satu bakal calon DPD, Tb. Basuni, mengatakan KPU Banten pasti memberitahu kepada LO setiap verifikasi baik sebelum atau sesudahnya karena menyangkut kelengkapan berkas yang harus dipenuhi.
Tb. Basuni menjelaskan bahwa masih ada perbaikan yang harus dilakukan oleh dirinya ketika sudah di verifikasi administrasi. Dirinya harus mengganti foto dan tanda bukti terdaftar sebagai pemilih.
Lihat juga 16 Nama Calon Bawaslu Banten 2023-2028 Masuk Tahap Tes Kesehatan
“Ada perbaikan yang harus saya lengkapi. Tanda bukti terdaftar sebagai pemilih dan pas foto yang akan diganti,” jelas Tb Basuni saat dihubungi banteninside.co.id. Dirinya juga optimistis bisa sampai ke senayan untuk menjadi anggota DPD.
Sebelumnya, salah satu bakal calon anggota DPD RI, Ahmad Subadri, mengaku sampai saat ini belum ada pemberitahuan mengenai hasil verifikasi administrasi.
“Sampai saat ini saya belum menerima pemberitahuan hasil vermin dari KPU Banten,” jelas Ahmad Subadri melalui pesan Whatsapp, Jumat (02/06/23).
Lanjutnya, bila masih ada persyaratan yang kurang atau belum memenuhi syarat (BMS) maka akan segera ia penuhi. Mengingat hal itu sudah menjadi kewajiban sebagai bakal calon DPD untuk melengkapi atau memperbaiki sampai batas waktu yang ditentukan.
“Saya optimis bahwa berkas administrasi saya sebagai bacalon lengkap dan insya Allah memenuhi syarat,” ungkapnya.
Diketahui proses verifikasi sudah berlangsung sejak tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023. Bacalon yang berkasnya belum lengkap akan diberikan waktu untuk melengkapi berkasnya pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023. (ukt)