Banten

Kembali Gelar Demo di Polda Banten, Warga Padarincang Tuntut Pembebasan Tersangka Pembakaran Kandang Ayam

BANTEN – Puluhan warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang kembali menggelar aksi unjuk rasa buntut penangkapan dan penetapan tersangka oleh Polda Banten yang memprotes kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) dan berujung pada pembakaran.

Masa aksi terdiri dari keluarga 15 tersangka yang kini ditahan Polda. Serta puluhan mahasiswa yang bergerak dari Kampus 2 UIN SMH Banten yang dilanjutkan jalan kaki hingga ke Mapolda Banten.

Akan tetapi mereka kemudian berhenti di perempatan Cibebek, Jalan Syekh Nawawi Albanti yang jaraknya sekitar seratus meter dari Mapolda. Mereka ditahan oleh Polisi agar tidak berunjuk rasa tepat di depan Mapolda. Mereka akhirnya melakukan unjuk rasa di lokasi tempat kejadian dengan berorasi dan menggelar istigosah.

Lihat juga Kuasa Hukum Daftarkan Gugatan Praperadilan 9 Tesangka Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang

Koordinator aksi, Lukman mengatakan, tuntutan aksi kedua ini masih sama dengan sebelumnya. Pihaknya meminta agar 15 warga yang ditetapkan tersangka karena diduga terlibat aksi protes hingga berujung pembakaran kandang ayam pada November 2024 lalu segera dibebaskan. Penangkapan dan penetapan tersangka itu diduga dilakukan Polisi dengan menyalahi prosedur hukum.

“Tuntutan pokok itu bebaskan warga Cibetus yang ditahan dan pulihkan nama baik mereka,” ujarnya di lokasi, Kamis, (06/03/2025).

Lukman menegaskan, pihaknya juga meminta agar izin perusahaan pemilik kandang yaitu PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) segera dicabut. Hal ini karena mengganggu lingkungan dan kesehatan warga. Mereka juga meminta agar Polisi yang melakukan tindakan represif kepada warga saat melakukan penangkapan untuk diadili.

“Copot dan adili Polisi pelanggara Hak Asasi Manusia (HAM),” tegasnya.

Salah satu masa aksi yang juga keluarga salah satu warga yang ditangkap Polisi, Muniroh menjelaskan, semenjak penangkapan beberapa warga, kondisi kampungnya kini sepi. Warga takut mereka jadi orang selanjutnya yang ditangkap secara tiba-tiba.

“Keadaan di sana sepi dan mencekam. Anak-anak dan ibu-ibu juga pada trauma karena penangkapan kemarin,” katanya.

Muniroh mengatakan warga Kampung Cibetus, termasuk dirinya memang sudah lama jengkel dengan kandang ayam tersebut. Lokasi yang sangat dekat dengan pemukiman membuat bau tak sedap selalu menganggu aktivitas. Dia berharap agar keadilan bagi warga yang ditangkap bisa terwujud. Mereka hanya memperjuangkan hak hidup mereka untuk hidup sehat.

“Kami pengen sehat, hak kami kan sebagai masyarakat berhak sehat kami tidak minta apa-apa hanya minta sehat. Juga keluarga kami dibebaskan tanpa syarat,” imbuhnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button