Kasus Pembakaran Kandang Ayam Cibetus Padarincang: Komnas Perempuan Desak Pemda Perhatikan Nasib Warga Terdampak Pasca Ditangkapnya Terduga Pelaku

BANTEN – Komnas Perempuan mendesak pemerintah daerah (pemda) memberikan perhatian terhadap perempuan yang terdampak kasus protes kandang ayam berujung pembakaran di Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madani mengatakan, pihaknya mencatat adanya beban ganda yang ditanggung perempuan pasca insiden penangkapan terhadap 17 warga Cibetus. Temuan ini terungkap saat lembaga tersebut melakukan kunjungan dan menerima laporan dari warga serta lembaga layanan di daerah tersebut.
Dahlia menuturkan, sejumlah perempuan di kampung tersebut kini menjadi kepala keluarga karena suami mereka tengah menjalani proses hukum. Mereka harus menanggung beban ekonomi keluarga, termasuk kebutuhan anak-anak, biaya hidup sehari-hari, hingga ongkos bolak-balik ke pengadilan untuk mendampingi proses hukum anggota keluarganya.
“Mereka bukan hanya kehilangan pasangan sebagai tulang punggung keluarga, tapi juga harus memikul semua beban sendiri,” ujarnya saat memberi keterangan pers di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (20/06/2025).
Dahlia mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) di Kabupaten Serang memberikan perhatian serius terhadap perempuan-perempuan tersebut. Baik perhatian untuk perekonomiannya maupun pemulihan trauma akibat suaminya ditangkap tanpa pemeriksaan pendahuluan.
“Penting untuk melakukan trauma healing, penjangkauan dan juga perbaikan kesehatan mental mereka dari trauma yang panjang,” tegasnya.
“Trauma ini bukan baru. Ini sudah berlangsung sejak 2013, dan terus berulang hingga 2025. Beban psikologis ini jelas berdampak pada kesehatan perempuan,” tambahnya.
Dikatakan Dahlia, Komnas Perempuan juga mendesak Polda Banten untuk terbuka terkait daftar warga yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut.
“Kami juga meminta Polda Banten bersikap transparan terkait daftar DPO agar tidak menimbulkan ketakutan massal di masyarakat,” tegasnya.
Dahlia mengingatkan agar pemerintah daerah juga harus lebih memperhatikan masa depan masyarakat sebelum mengizinkan suatu perusahaan berinvestasi. Hal itu karena kandang ayam di Desa Cibetus merupakan salah satu investasi yang jelas merugikan masyarakat sekitar.
“Investasi seharusnya mensejahterakan masyarakat. Bukan malah berdampak buruk pada masyarakat,” imbuhnya. (ukt)