Banten

Mahasiswa Soroti Ketimpangan Pemerataan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru di Banten

BANTEN – Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS30) dan Untirta Movement Community menyoroti krisis pendidikan di Provinsi Banten yang dinilai masih diwarnai ketimpangan akses, rendahnya kualitas sumber daya manusia, hingga belum meratanya infrastruktur pendidikan.

Protes tersebut dilakukan di depan kantor Gubernur Banten pada Senin (04/05/2026). Saat para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan apel peringatan Hari Pendidikan Nasional.

Tak hanya berorasi, mahasiswa juga turut melakukan teatrikal dengan menggunakan pakaian layaknya seorang guru honorer. Mereka turut mengalungkan tulisan Rp300.000 sebagai bentuk protes terhadap minimnya perhatian terhadap guru.

Baca juga Pendidikan yang Dijual Mahal

Koordinator Umum KMS30, Tarpi Setiawan, menyebut kondisi pendidikan di Banten hingga 2026 masih menghadapi persoalan serius, terutama kesenjangan antara wilayah perkotaan dan wilayah selatan seperti Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

“Banten sebagai provinsi industri justru menunjukkan ketimpangan pendidikan yang cukup tajam. Wilayah selatan masih tertinggal dibandingkan wilayah perkotaan,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten tahun 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang Selatan mencapai 84,81, sementara Kabupaten Lebak hanya 69,24. Perbedaan ini dinilai menjadi indikator bahwa pembangunan belum merata.

Selain itu, rata-rata lama sekolah masyarakat Banten tercatat 9,56 tahun atau setara tingkat SMP. Di Kabupaten Pandeglang, angka tersebut hanya mencapai 7,5 tahun, dan Kabupaten Lebak 6,78 tahun. Sementara itu, Kota Tangerang Selatan sudah mencapai 12,10 tahun.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang belum memenuhi standar wajib belajar sembilan tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tak hanya itu, angka partisipasi sekolah juga mengalami penurunan pada jenjang yang lebih tinggi. Data BPS tahun 2025 mencatat Angka Partisipasi Sekolah usia 16–18 tahun sebesar 73,84 persen, sedangkan usia 19–23 tahun hanya 24,45 persen.

“Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar potensi anak putus sekolah. Ini menunjukkan ada persoalan struktural yang belum diselesaikan,” katanya.

Tarpi menilai, Program Sekolah Gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Banten belum mampu menyentuh akar persoalan. Program tersebut dinilai masih terbatas pada pembiayaan sekolah dan belum mencakup kebutuhan lain seperti biaya transportasi, fasilitas pendidikan, serta tekanan ekonomi keluarga.

Tarpi juga turut menyoroti kesejahteraan guru honorer. Karena Banyak guru honorer masih menghadapi pendapatan rendah, ketidakpastian status kerja, dan minimnya perlindungan.

“Pendidikan tidak hanya soal bangunan sekolah, tetapi juga kualitas hidup tenaga pendidik. Guru yang sejahtera akan berdampak pada kualitas pendidikan,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, KMS30 bersama Untirta Movement Community menilai Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati belum mampu menghadirkan keadilan pendidikan secara menyeluruh.

Mereka mendesak agar Pemprov Banten melakukan pemerataan pendidikan berkualitas, evaluasi Program Sekolah Gratis, pembangunan infrastruktur pendidikan yang berkeadilan, serta peningkatan kesejahteraan guru.

“Pendidikan adalah hak seluruh rakyat. Negara tidak boleh membiarkan ketimpangan ini terus berlangsung,” imbuhnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button